Sekjen Kemenag Mohon Maaf Pilih Plt Dirjen Bimas Katolik Beragama Islam
"Saya mohon maaf atas semua kekhilafan tersebut," kata Nuh Kholis dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/2/2020).
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Nur Kholis Setiawan meminta maaf atas pemilihan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal (Plt Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Katolik tidak berasal dari agama terkait.
"Saya mohon maaf atas semua kekhilafan tersebut," kata Nuh Kholis dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/2/2020).
Nur Kholis mengaku kurang cermat saat membaca surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2/SEA/1/2019 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian, yang membolehkan pejabat Eselon II sebagai Plt Pejabat Eselon I.
Dia masih terpaku pada pertimbangan administrasi keuangan tentang tidak dimungkinkannya rangkap jabatan antara kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, dan pejabat penandatangan surat perintah membayar.
Baca: Nur Cholis Jelaskan Penunjukan Jabatannya sebagai Plt Dirjen Bimas Katolik di Hadapan DPR
Baca: Romo Benny Sambut Baik Niat Kemenag Gelar Lelang Jabatan Untuk Posisi Dirjen Bimas Katolik
Sehingga, memberikan saran yang kurang tepat pada Menteri Agama terkait penunjukan Plt Dirjen.
Diketahui, posisi Dirjen Bimas Katolik kosong sejak Juli 2019
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi menjelaskan, Nur Cholis merupakan pejabat sementara karena pejabat sebelumnya, yaitu Eusabius Binsasi, pensiun sejak Juli 2019.
"Untuk sementara Dirjen Bimas Katolik yang sebelumnya dijabat Eusabius Binsasi karena memasuki usia pensiun sejak bulan Juli 2019 lalu, maka agar tidak terjadi kekosongan, diangkat pejabat Pelaksana Tugas Sekjen Prof Dr Nur Cholis Setiawan sampai ada pejabat yang baru secara definitif," kata Zainut, Senin (10/2/2020).
Ia mengatakan, penunjukan Nur Cholis sebagai Plt Dirjen Bimas Katolik itu merujuk pada Surat Edaran (SE) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2/SE/VII 2019.
Menurut dia, berdasarkan ketentuannya, pelaksana tugas dalam jabatan pimpinan tinggi, administrator, dan jabatan pengawas hanya boleh diisi pejabat setingkat atau setingkat lebih tinggi.
Sementara itu, kata dia, hanya ada satu orang pejabat eselon I di lingkungan Bimas Katolik.
"Pejabat eselon I di lingkungan Bimas Katolik itu hanya ada satu. Sementara selebihnya adalah eselon II dan III, jadi tidak mungkin Plt diambil dari lingkungan Ditjen Binmas Katolik," ucap Zainut.
Setelah muncul polemik tersebut, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, lelang jabatan untuk mengisi posisi Dirjen Bimas Katolik definitif dimulai pekan depan.
"Nanti kan ada prosedurnya, itu melalui lelang jabatan. Enggak bisa begitu kosong kami isi. Lelang jabatan sudah dibentuk timnya, mungkin saya kira minggu depan sudah dilakukan," kata Fachrul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2020).