78 WNI ABK di Kapal Pesiar di Jepang Negatif Virus Corona
KBRI Tokyo telah membentuk whatsapps group dengan para kru WNI dan memberikan bantuan logistik berupa vitamin.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri RI memantau kondisi kesehatan 78 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) kapal pesiar Diamond Princess di Jepang.
Diketahui, otoritas Jepang melakukan karantina terhadap penumpang dan kru kapal Pesiar yang bersandar di pelabuhan Yokohama, Jepang, lantaran ada lebih dari 60 orang yang positif virus corona.
Dari keterangan Kemlu Rabu (13/2/2010), kondisi terkini 78 WNI tersebut negatif virus Covid-19.
"Kemlu dan KBRI Tokyo terus memantau kondisi 78 kru WNI di Kapal Pesiar Diamond Princess. Saat ini seluruhnya dalam keadaan sehat," tulis keterangan tersebut.
Untuk menjaga komunikasi, KBRI Tokyo telah membentuk whatsapps group dengan para kru WNI dan memberikan bantuan logistik berupa vitamin.
Baca: Polisi Siapkan Sel Khusus di Blok Wanita untuk Lucinta Luna
Kemlu bekerja sama dengan Kementrian Perhubungan telah memanggil dua perusahaan manning agency yang memberangkatkan para kru WNI untuk memastikan pelindungan bagi mereka.
"Kemlu juga telah menghubungi keluarga para kru WNI untuk menyampaikan perkembangan terakhir," lanjut keterangan itu.
Sesuai informasi Otoritas Jepang, jika tidak ada perkembangan lain, dijadwalkan masa observasi kesehatan akan selesai tanggal 19 Februari 2020.
*Pasien Virus Korona di Kapal Pesiar di Jepang Bertambah, Total 174 orang Positif*
Otoritas Jepang melaporkan ada tambahan 39 kasus baru virus korona di kapal pesiar di Jepang. Lewat tambahan itu, total 174 orang positif virus COVID-19.
"Dari 53 hasil tes, 39 ditemukan positif," kata Menteri Kesehatan Jepang Katsunobu Kato kepada awak media, seperti dikutip dari South China Morning Post Rabu (12/2/2020).
Baca: Novel Baswedan Dapat Penghargaan, WP KPK Sebut Lawan Koruptor Tak Mudah
Kato menambahkan, seorang petugas karantina juga terinfeksi virus tersebut.
Diketahui, pemeriksaan virus berawal dari penumpang. Seorang pria asal Hong Kong (80) dinyatakan positif virus korona, pada akhir Januari lalu.
Kapal Diamond Princess membawa sekitar 3.700 orang, terdiri dari 2.666 penumpang dan 1.045 kru kapal.
Semua penumpang dan kru harus mengikuti proses karantina di kapal yang bersandar di pelabuhan Yokohama selama 2 pekan, atau sampai 19 Februari 2020 mendatang, sejak (5/2).
Baik kru dan penumpang kapal yang dinyatakan positif COVID-19, dipindahkan secara bertahap dan diisolasi di rumah sakit di Prefektur Kanagawa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.