Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Dipanggil Mahkamah Kehormatan Gerindra, Andre Rosiade Tegaskan Dirinya Kader Partai yang Taat

Andre Rosiade memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra. Ia dimintai keterangan terkait penggrebekan PSK yang dilakukannya.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Faisal Mohay
zoom-in Dipanggil Mahkamah Kehormatan Gerindra, Andre Rosiade Tegaskan Dirinya Kader Partai yang Taat
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Politikus Partai Gerindra Andre Rosiade di Kantor DPP Partai Gerindra, Jalan Harsono RM, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020). 

Sufmi Dasco menambahkan jika Majelis Kehormatan Partai Gerindra akan memanggil Andre Rosiade untuk menjelaskan kejadian tersebut.

"Saudara Andre Rosiade akan dimintakan keterangan di Majelis Kehormatan Partai dan DPP Partai Gerindra untuk melakukan klarifikasi terhadap apa yang sudah kita ketahui beredar di tengah masyarakat."

"Namun untuk keseimbangan di masyarakat perlu diketahui bahwa DPP Partai Gerindra mempertimbangkan untuk tidak mencalonkan saudara Andre Rosiade sebagai Gubernur Sumbar," ujarnya dilansir melalui YouTube Official iNews, Senin (10/2/2020).

Anggota DPR RI Andre Rosiade bersama tim Ditreskrimsus Polda Sumbar menggerebek prostitusi online di Padang, Minggu (26/1/2020)
Anggota DPR RI Andre Rosiade bersama tim Ditreskrimsus Polda Sumbar menggerebek prostitusi online di Padang, Minggu (26/1/2020) (KOMPAS.COM/PERDANA PUTRA)

Anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu menanggapi penggerebekan prostitusi online yang dilakukan oleh anggota DPR RI, Andre Rosiade.

Ia menilai ada potensi kesewenang-wenangan yang dilakukan dalam usaha membongkar prostitusi online yang ada di Padang, Sumatera Barat.

Ninik mengingatkan permasalahan ini harusnya dilakukan oleh aparat penegak hukum.

 "Tetapi harus diingat yang melakukan harus penegak hukum dari berbagai media yang muncul dan hasil koordinasai saya dengan Ombudsman perwakilan yang melakukan proses jebak menjebak ini bukan penegak hukum."

Rekomendasi Untuk Anda

"Itu ada potensi kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam upaya membongkar praktik prostitusi," ujar Ninik, dikutip Tribunnews.com dari YouTube Kompas TV, Kamis (6/2/2020).

(Tribunnews.com/Faisal Mohay) (Kompas.com/Sania Mashabi)

 
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas