Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD: Yang Tidak Dipulangkan Kombatan Teroris, yang Bukan Silakan Lapor ke Kedutaan

Mahfud MD mengatakan mereka yang tidak dipulangkan pemerintah dari Suriah adalah kombatan teroris ISIS asal Indonesia.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Mahfud MD: Yang Tidak Dipulangkan Kombatan Teroris, yang Bukan Silakan Lapor ke Kedutaan
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Menko Polhukam Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Bogor, Selasa (11/2/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan kembali keputusan pemerintah untuk tidak memulangkan warga asal Indonesia di Suriah.

Mahfud mengatakan mereka yang tidak dipulangkan pemerintah dari Suriah adalah kombatan teroris ISIS asal Indonesia.

Sedangkan mereka yang terlantar dan bukan bagian dari jaringan kombatan teroris ISIS dipersilakan melapor ke kedutaan.

"Jadi ini yang tidak dipulangkan itu Foreign Terorrist Fighter (FTF), bukan orang-orang di luar negeri. Kalau orang di luar negeri bukan teroris ya lapor saja ke kedutaan. FTF kan sudah membakar paspor bahkan menantang-nantang itu," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Rabu (12/2/2020).

Baca: KPK Periksa Bekas Caleg PDIP Donny Tri Istiqomah di Kasus Suap Komisioner KPU

Mahfud juga menegaskan bahwa pemerintah masih menjamin perlindungan WNI bukan teroris yang terlantar.

Ia mengatakan pemerintah akan memulangkan WNI yang terlantar di luar negeri termasuk di Suriah selama mereka tidak terlibat ISIS.

Berita Rekomendasi

"Kalau teroris tidak dipulangkan lah. Kalau WNI biasa yang terlantar pasti dipulangkan. Kalau teroris pasti tidak lah. Yang sudah gabung dengan teroris mau dipulangkan untuk apa, malah kamu nanti yang berbahaya di sini. Tetapi kalau memang ada orang terlantar dan itu bukan teroris, pasti dilindungi oleh negara," kata Mahfud.

Ia pun kembali menegaskan tiga keputusan yang diambil pemerintah terkait hal itu dalam rapat terbatas di Istana Bogor pada Selasa (11/2/2020).

Pertama adalah menjamin rasa aman dan nyaman bagi 267 juta warga negara yang hidup di Indonesia dengan tidak membiarkan teroris tinggal.

"Kedua adalah tidak memulangkan fighter kombatan yang tergabung dalam FTF di beberapa negara," kata Mahfud.

Ketiga adalah mendata lewat lembaga-lembaga internasional antara lain CIA dan Palang Merah Internasional.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas