Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan DPR Setuju Keputusan Pemerintah Tak Pulangkan 600 WNI Eks ISIS

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyebut langkah pemerintah tidak memulangkan 600 WNI eks ISIS, sudah sesuai undang-undang berlaku.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pimpinan DPR Setuju Keputusan Pemerintah Tak Pulangkan 600 WNI Eks ISIS
TRIBUNNEWS.COM/Firda Fitri Yanda
Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyebut langkah pemerintah tidak memulangkan 600 WNI eks ISIS, sudah sesuai undang-undang berlaku.

"Secara mekanisme, memang dibenarkan juga dengan undang-undang," ujar Azis di komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Menurut Azis, keputusan pemulangan atau tidak merupakan kewenangan pemerintah, di mana DPR hanya sebagai pihak yang melakukan pengawasan.

Tetapi dalam hal tersebut, kata Azis, berdasarkan aturan yang ada memang membolehkan pemerintah menerima atau tidak menerimanya dengan pertimbangan tertentu.

"Jadi sesuai konstitusi yang ada, memang ada aturannya," ucap Azis.

Baca: Polemik Pemulangan WNI eks ISIS, Ali Ngabalin Singgung Kekalahan Mereka: Bagaimana Kalau Menang?

Sementara terkait anak-anak yang berusia di bawah 10 tahun berdasarkan pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD akan dipertimbangkan untuk dipulangkan ke Indonesia, juga tidak menyalahi aturan yang ada.

"Tapi kan didata dulu, apakah memang yatim piatu atau bagaimana," ucapnya.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas