Bahas Jiwasraya, Panja Komisi III DPR Rapat Tertutup dengan Jampidsus Kejagung
Herman Herry mengatakan agenda rapat pada hari ini untuk mengetahui perkembangan dari pengusutan kasus asuransi Jiwasraya.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
![Bahas Jiwasraya, Panja Komisi III DPR Rapat Tertutup dengan Jampidsus Kejagung](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/benny-tjokrosaputro-jalani-pemeriksaan-di-kpk-terkait-jiwasraya_20200121_191428.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia kerja (Panja) Komisi III DPR menggelar rapat dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung).
Ketua Panja Jiwasraya Komisi III DPR RI Herman Herry mengatakan agenda rapat pada hari ini untuk mengetahui perkembangan dari pengusutan kasus asuransi Jiwasraya.
"Jadi hari ini mulai kita lakukan rapat dengan Jampidsus. Tujuan dari rapat ini yg ingin diketahui oleh Panja, apa rencana Jampidsus dalam penyidikan kasus Jiwasraya, apa rencananya. Termasuk sudah sampai di mana dan akan melebar ke mana," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Di rapat tersebut Panja Komisi III DPR memutuskan menggelar rapat secara tertutup.
Baca: Foto-foto Saat Merapi Meletus Kiriman Warga, Kepulan Asap Membumbung Tinggi di Langit
Herman mengatakan, rapat digelar secara tertutup agar penyidik tidak ragu-ragu untuk menyampaikan perkembangan dari kasus gagal bayar polis nasabah Jiwasraya.
"Rapatnya kami bikin rapat tertutup supaya penyidik tidak ragu-ragu untuk membuka apa yang bisa dibuka," dia memberi alasan.
Tetapi saya tegaskan kuncinya kepada anggota ada hal hal yang sifatnya masih rahasia penyidikan, termasuk penelusuran aset, untuk tidak dibuka di Panja ini. karena jika dibuka tidak ada jaminan ini akan melebar, meluas atau ada pihak yang menyembunyikan barang-barang itu," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.