Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bahas Jiwasraya, Panja Komisi III DPR Rapat Tertutup dengan Jampidsus Kejagung

Herman Herry mengatakan agenda rapat pada hari ini untuk mengetahui perkembangan dari pengusutan kasus asuransi Jiwasraya.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Bahas Jiwasraya, Panja Komisi III DPR Rapat Tertutup dengan Jampidsus Kejagung
Tribunnews/Irwan Rismawan
Tersangka Komisaris PT Hanson International, Benny Tjokrosaputro usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020). Benny Tjokrosaputro yang merupakan tahanan Kejaksaan Agung menjalani pemeriksaan di KPK untuk kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia kerja (Panja) Komisi III DPR menggelar rapat dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung).

Ketua Panja Jiwasraya Komisi III DPR RI Herman Herry mengatakan agenda rapat pada hari ini untuk mengetahui perkembangan dari pengusutan kasus asuransi Jiwasraya.

"Jadi hari ini mulai kita lakukan rapat dengan Jampidsus. Tujuan dari rapat ini yg ingin diketahui oleh Panja, apa rencana Jampidsus dalam penyidikan kasus Jiwasraya, apa rencananya. Termasuk sudah sampai di mana dan akan melebar ke mana," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Di rapat tersebut Panja Komisi III DPR memutuskan menggelar rapat secara tertutup.

Baca: Foto-foto Saat Merapi Meletus Kiriman Warga, Kepulan Asap Membumbung Tinggi di Langit

Herman mengatakan, rapat digelar secara tertutup agar penyidik tidak ragu-ragu untuk menyampaikan perkembangan dari kasus gagal bayar polis nasabah Jiwasraya.

"Rapatnya kami bikin rapat tertutup supaya penyidik tidak ragu-ragu untuk membuka apa yang bisa dibuka," dia memberi alasan.

BERITA TERKAIT

Tetapi saya tegaskan kuncinya kepada anggota ada hal hal yang sifatnya masih rahasia penyidikan, termasuk penelusuran aset, untuk tidak dibuka di Panja ini. karena jika dibuka tidak ada jaminan ini akan melebar, meluas atau ada pihak yang menyembunyikan barang-barang itu," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas