Pimpinan Komisi III DPR Dukung Pemulangan Anak-anak Eks Kombatan ISIS
Kata Desmond, pemerintah harus arif dan bijaksana melihat persoalan eks kombatan ISIS
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi Partai Gerindra Desmond J Mahesa mendukung wacana untuk memulangkan anak-anak warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS.
Kata Desmond, pemerintah harus arif dan bijaksana melihat persoalan eks kombatan ISIS.
Baca: PP Muhammadiyah: Perempuan dan Anak-anak Eks ISIS yang Setia Pancasila Bisa Kembali ke Tanah Air
"Ini juga harus kita lihat kearifan pemerintah yang hari ini kita perlukan dalam rangka menjembatani persoalan-persoalan yang sebenarnya bagi orang yang sudah pernah jadi kombatan, terntara asing, saya sepakat dengan pemerintah," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
"Tapi yang tidak terlibat dalam konteks tentara asing, saya pikir kita harus memikirkan, bagaimanapun mereka adalah satu bahasa," imbuhnya.
Desmond juga meminta pemerintah untuk pro aktif mendata keberadaan anak-anak WNI eks kombatan ISIS.
Termasuk apakah mereka terlibat dalam kegiatan-kegiatan ISIS.
"Nah ini lah yang saya bilang tadi pemerintah pro aktif melihat hal ini. Pro aktif ini dalam rangka mendata oh ini anaknya ikut umur berapa, anak-anak kecil gimana ini," ujarnya.
"Kalau mereka tidak punya kewarganegaraan, terus mereka tinggal di mana? Apa yang terjadi kalau itu saudara kita? Saudara Pak Jokowi misalnya, saudara saya misalnya. Di sini lah aku pikir kearifan pemerintah untuk mendeteksi sejak awal agar ada kebijakan khusus terhadap mereka," imbuhnya.
Baca: Pernyataan Jokowi soal ISIS Eks WNI Konsisten dengan UU Kewarganegaraan
Desmond menambahkan, nantinya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dapat membina anak-anak WNI eks kombatan ISIS untuk menghindari pemahaman radikal.
"Menurut saya kan ada pembinaan kalau wilayah yang dilatih pembinaan yang dilakukan oleh BNPT. Dua berarti undang-undangnya teroris, wilayah pembinaan ini siapa, BNPT," pungkasnya.
Respon PP Muhammadiyah
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti menilai, perempuan dan anak-anak WNI mantan anggota ISIS dapat dipertimbangkan pulang ke tanah air dengan syarat setia pada pancasila.
Ia mengatakan, tidak seluruh eks ISIS harus dipulangkan.
Baca: Fadli Zon Bantah Klarifikasi Fadjroel Rachman soal Isu WNI Eks ISIS: Itu Gara-gara Menteri Agama
"Bagi mereka yang tidak lagi menjadi WNI sudah tidak perlu diurusi. Mereka bukan WNI dan pemerintah tidak ada kewajiban mengurus mereka," kata Mu'ti pada keterangannya, Kamis (14/2/2020).
Sementara, mereka yang setia kepada Pancasila terutama perempuan dan anak-anak dapat kembali tanah air.
"Perempuan dan anak-anak dapat langsung dikembalikan kepada keluarga dan masyarakat dengan syarat wajib lapor kepada aparat setempat," ujarnya.
Untuk itu ujar Muti, pemerintah perlu melakukan pendataan yang akurat dan screening yang ketat, seperti Pemerintah mengajak Ormas untuk melakukan pembinaan.
"Memang langkah pemulangan dan menerima eks ISIS yang kembali harus dilakukan secara sangat hati-hati agar mereka tidak meresahkan dan melakukan perbuatan melanggar hukum. Pemerintah menugaskan BNPT agar membina eks ISIS yang kembali dengan sebaik-baiknya," jelas Mu'ti.
Baca: Anak-anak WNI Eks ISIS Diduga Juga Kena Doktrin, Fadli Zon Sebut Mereka Korban dan Perlu Dibuktikan
Diketahui, pada Selasa kemarin (11/2/2020), pemerintah tegas tak akan memulangkan 689 WNI eks ISIS di Suriah, Turki dan dibeberapa negara yang terlibat Petempur Teroris Asing (Foreign Terrorist Fighter/FTF), setelah melalui rapat terbatas di Istana Bogor.
Pemerintah mengambil keputusan tersebut, untuk memberikan rasa aman dari ancaman terorisme dan virus-virus baru termasuk teroris terhadap 267 juta rakyat Indonesia.
Pemerintah perlu pikirkan siapa pengasuh anak-anak WNI eks ISIS
Pemerintah Indonesia masih mempertimbangkan opsi untuk memulangkan anak-anak warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS.
Terkait rencana ini, Direktur Eksekutif Indonesian Muslim Crisis Center Robi Sugara meminta pemerintah memikirkan pihak yang akan ditunjuk sebagai orangtua asuh mereka.
"Harus dipikirkan siapa nanti yang jadi bapak asuhnya," ujar Robi ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (13/2/2020).
Ia mencontohkan di masa lalu kiai-kiai Nahdlatul Ulama (NU) pernah menjadi bapak angkat anak-anak PKI yang orang tuanya meninggal.
Robi mengusulkan agar kiai-kiai NU yang menjadi bapak asuh dari anak-anak WNI eks ISIS.
"Mungkin bisa dilakukan, meski NU menolak tapi beberapa kiai mungkin bersedia. Apalagi kiai NU biasanya punya cara khusus seperti kiai yang konsen dalam bidang tasawuf," kata dia.
Robi meminta pemerintah menyiapkan opsi memasukkan anak-anak WNI eks ISIS tersebut ke panti asuhan di bawah naungan Kementerian Sosial sbelum nantinya ada pihak yang mengadopsi.
Baca: Ada Tawaran Trade-In Kendaraan Lama ke Baru di IIMS 2020
Namun opsi ini dinilai lebih beresiko lantaran bisa saja justru membuat adanya penyebaran paham radikal di panti asuhan tersebut.
Baca: New Carry Pick Up Versi Lebih Mewah Diperkirakan Akan Tampil di Arena GIICOMVEC
"Pemerintah juga punya panti asuhan dibawah Kemensos, tapi saya sangsi kalau untuk kasus ISIS ini karena ideologinya yang membahayakan," kata Robi.
Sebelumnya diberitakan, wacana pemulangan anak-anak WNI eks ISIS disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD melalui unggahan Instagram pribadinya, Rabu (12/2/2020).
"Pemerintah membuka opsi pemulangan anak-anak berusia di bawah 10 tahun yang turut dibawa orangtua mereka yang berstatus terduga eks ISIS. Namun hal ini akan kita lihat case by case," ungkapnya.
Mahfud MD mengungkapkan wacana tersebut adalah hasil rapat yang digelar Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama kabinet.
Sebelumnya, pemerintah sepakat untuk tidak memulangkan para teroris lintas batas terutama mantan anggota ISIS.
"Hasil Rapat Kabinet dengan Presiden, Pemerintah tidak ada rencana memulangkan WNI yang diduga teroris.
Bahkan tidak akan memulangkan FTF (foreign terorist fighter), terutama mantan anggota ISIS ke Indonesia," tulisnya.
Mahfud MD menyebut pemerintah khawatir WNI eks ISIS akan menjadi teroris baru di Indonesia. "Keputusan itu diambil karena pemerintah khawatir para terduga eks ISIS itu akan menjadi teroris baru di Indonesia," kata Mahfud.
"Pemerintah lebih mementingkan keamanan 267 juta WNI yang berada di Indonesia dengan tidak memulangkan para terduga kombatan eks ISIS," ujar dia.
Tanggapan KPAI
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawaty mengingatkan pemerintah Republik Indonesia soal kebijakan melindungi anak-anak terutama yang orangtua bergabung ke Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Dia merujuk Pasal 59 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, di mana Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan Lembaga Negara berkewajiban dan bertanggungjawab untuk memberikan perlindungan khusus kepada anak.
"Pasal 59 menegaskan pemerintah, pemerintah daerah dan lembaga negara wajib memberikan perlindungan khusus bagi anak termasuk anak korban jaringan terorisme," kata dia, saat dihubungi, Kamis (13/2/2020).
Baca: Prioritaskan Keamanan 260 Juta Penduduk Indonesia, Jokowi Tak Ambil Pusing Nasib 689 WNI eks ISIS
Untuk itu, terlepas dari asal usul anak itu, kata dia, pemerintah tetap harus memberikan perlindungan.
Apalagi kewajiban pemerintah itu diatur di peraturan perundang-undangan.
"Prinsipnya kita perjuangkan sesuai payung hukum di Indonesia mas. Bagi KPAI, apapun yg terjadi pada anak, posisinya adalah "korban". Jadi harus dilindungi," kata dia.
Apabila anak harus dipisahkan dengan orang tua, menurut dia, sudah ada Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang pengasuhan alternatif.
"Tentunya ini sebagian upaya-upaya yang bisa dilakukan oleh pemerintah," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, wacana pemulangan anak-anak WNI eks ISIS disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD melalui unggahan Instagram pribadinya, Rabu (12/2/2020).
"Pemerintah membuka opsi pemulangan anak-anak berusia di bawah 10 tahun yang turut dibawa orangtua mereka yang berstatus terduga eks ISIS. Namun hal ini akan kita lihat case by case," ungkapnya.
Mahfud MD mengungkapkan wacana tersebut adalah hasil rapat yang digelar Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama kabinet.
Diketahui pemerintah sepakat untuk tidak memulangkan para teroris lintas batas terutama mantan anggota ISIS.
"Hasil Rapat Kabinet dengan Presiden, Pemerintah tidak ada rencana memulangkan WNI yang diduga teroris.
Bahkan tidak akan memulangkan FTF (foreign terorist fighter), terutama mantan anggota ISIS ke Indonesia," tulisnya.
Mahfud MD menyebut pemerintah khawatir WNI eks ISIS akan menjadi teroris baru di Indonesia.
Pemerintah pun lebih mementingkan keamanan Indonesia.
"Keputusan itu diambil lantaran pemerintah khawatir para terduga eks ISIS itu akan menjadi teroris baru di Indonesia."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.