Update CPNS 2019: Jumlah Peserta Terdaftar Ujian SKD Capai 3 Juta, Ini Angka Kelulusan Tiap Formasi
BKN merilis jumlah peserta terdaftar ujian SKD CPNS 2019 sebanyak 3.361.806 dan peserta yang sudah login SKD 1.556.317 per Selasa (12/2/2020).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis jumlah peserta ujian SKD CPNS 2019 per Selasa (12/2/2020).
Informasi disampaikan melalui akun Twitter resmi milik BKN, @BKNgoid, pada pukul 15.20 WIB.
Dari data tersebut, jumlah peserta terdaftar ujian SKD sebanyak 3.361.806 orang .
Kemudian, peserta yang sudah login SKD sebanyak 1.556.317 orang.
Nah, untuk kelulusan passing grade SKD formasi umum 41% dan lulusan tebaik 91,77 persen.
Berikut data kelulusan passing grade SKD CPNS 2019 per 12 Februari 2020, pukul 15.20 WIB:
- Tenaga Cyber: 56,21%
- Putra/Putri Papua & Papua Barat: 24,58%
- Lulusan Terbaik: 91,77%
- Diaspora: 100%
- Penyandang Disabilitas: 63,5%
- Formasi Umum: 41,25%
Baca: Siap Hadapi Ujian? Simak Kisi-kisi dan Contoh Soal Tes SKD CPNS 2019
Baca: Perbedaan Passsing Grade atau Nilai Ambang Batas SKD CPNS Semua Formasi, Cek di Sini!
Kemudian, untuk lulus passing grade SKD, peserta harus memenuhi ambang batas nilai yang telah diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 24 Tahun 2019.
“Perlu kami sampaikan, peserta SKD yang sukses melampaui PG, tidak serta merta dinyatakan lulus SKD dan otomatis bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB),” kata Plt Karo Humas BKN melalui siaran pers Nomor: 007/RILIS/BKN/II/2020, dikutip Tribunnews dari Menpan.go.id.
Nilai peserta SKD akan diolah terlebih dahulu mengingat satu formasi tidak dilamar oleh peserta dari satu titik lokasi (Tilok).
Tetapi harus digabungkan dengan hasil SKD pelamar dari berbagai titik lokasi.
Kemudian, untuk pemeringkatan nilai SKD juga harus menyertakan hasil SKD Peserta P1/TL.
Kemudian, hasilnya akan diumumkan serentak, baik instansi pusat maupun daerah.
SKB dijadwalkan berlangsung pada 25 Maret 2020 hingga 10 April 2020 bagi tiap instansi, baik pusat maupun daerah.
Berikut nilai ambang batas minimal lolos SKD CPNS 2019: