Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Pemesanan Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran Lewat Online atau Offline

Pemesanan tiket mudik KA sudah bisa dipesan, Jumat (14/2/2020) melalui website KAI, aplikasi KAI Access, dan seluruh kanal resmi penjualan tiket KA.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Cara Pemesanan Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran Lewat Online atau Offline
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Pemesanan tiket mudik KA sudah bisa dipesan, Jumat (14/2/2020) melalui website KAI, aplikasi KAI Access, dan seluruh kanal resmi penjualan tiket KA. 

TRIBUNNEWS.COM - Tiket Kereta Api untuk mudik lebaran 2020 sudah bisa dipesan.

Pemesanan sudah bisa dilakukan mulai hari ini, Jumat (14/2/2020) melalui website KAI, aplikasi KAI Access, dan juga seluruh kanal resmi penjualan tiket KA.

PT. KAI sudah menyiapkan sebanyak 879.736 tiket yang sudah bisa dipesan sejak H-90 untuk keberangkatan H-10 Lebaran.

Pembelian tiket ini bisa dilakukan melalui online maupun offline.

Dikutip dari Kompas.com, Senior Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan para calon penumpang KA yang ingin membeli tiket perlu memerhatikan cara-cara pemesanannya.

Perlu diketahui bahwa PT KAI bekerja sama dengan berbagai kanal penjualan.

Namun, jika membeli tiket lewat aplikasi KAI Access akan mendapatkan keuntungan tersendiri.

BERITA REKOMENDASI

"Untuk pemesanan tiket kereta online bisa melalui KAI Access atau ke beberapa tempat penjualan tiket online yang sudah bekerjasama dengan PT KAI," kata Eva di kantornya Daop 1 Jakarta, Rabu (20/11/2019) dikutip dari Kompas.com.

"Disarankan melalui KAI Access karena dapat dilakukan pembatalan apabila dikhawatirkan tidak jadi ataupun membatalkan perjalanan," lanjutnya.

Berikut cara memesan tiket kereta api melalui online maupun offline:

Cara pembelian tiket dengan cara online

1. Transaksi pembelian tiket lewat KAI Access


Bagi para calon penumpang KA, disarankan agar membeli tiket lewat KAI Access.

Eva mengatakan calon penumpang bisa juga melakukan pembatalan apabila dikhawatirkan tidak jadi menggunakan kereta api.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas