Komisi III Minta Pemerintah Libatkan KPAI Bersihkan Ideologi Anak-anak dari Suriah
Komisi III DPR meminta pemerintah melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam membersihkan ideologi anak-anak
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR meminta pemerintah melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam membersihkan ideologi anak-anak yang ikut orang tuanya menjadi kombatan ISIS di Suriah.
Anggota Komisi III Fraksi Demokrat Didik Murkriyanto mengatakan, anak-anak usia lima tahun ke atas sudah mengerti soal ideologi karena saat mengikuti orang tuanya menjadi ISIS, tidak menutup kemungkinan menyaksikan indoktrinisasi dari ideologi ISIS.
"Jadi tidak boleh gegabah, harus banyak yang terlibat dan kita punya komisi perlindungan anak (KPAI)," ujar Didik di komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (14/2/2020).
Baca: Tolak Kepulangan WNI Eks ISIS, Moeldoko: Mereka Stateless karena Bakar Paspor
Didik menyakini, deradikalisasi yang dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) bersama KPAI dalam menangani anak-anak, bisa menghilangkan ideologi ISIS yang selama ini tertanam oleh mereka.
"Saya yakin anak-anak ini bisa dibina dan tangani secara efektif dengan baik," ucap Didik.
Namun, di sisi lain terdapat persoalan jika hanya memulangkan anak-anaknya saja, di mana kebijakan tersebut dapat disorot oleh dunia internasional.
Baca: Fadjroel Rachman Bela Menag Soal WNI Eks ISIS, Fadli Zon Emosi Sambil Nunjuk-nunjuk: Ga Baca Berita!
"Penanganan ini butuh kejelian, kehati-hatian, dan pertimbangan yang matang," kata Didik.
Pemerintah belum mengambil sikap pasti dan masih terus mengkaji secara mendalam terkait wacana pemulangan anak-anak ISIS eks warga negara Indonesia (WNI).
Baca: Jepang Turunkan Penumpang Lansia dari Kapal Pesiar Diamond Princess
"Untuk anak-anak (ISIS eks WNI), khususnya anak yatim piatu dan di bawah 10 tahun masih kita pertimbangkan. Kita kaji lebih dalam," ujar Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, di Kantor Wapres, Jl Veteran III, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.