Soal Pemulangan Anak Kombatan ISIS, Komisi VIII Usul Pemerintah Lakukan Hal Ini
Pemerintah Indonesia perlu mendorong negara-negara lainnya membahas nasib anak-anak kombatan ISIS.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia perlu mendorong negara-negara lainnya membahas nasib anak-anak kombatan ISIS.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menjelaskan, bukan hanya Indonesia yang mengalami masalah nasib anak-anak kombatan ISIS.
Bisa saja, kata dia, mereka dikarantina terlebih dahulu bersama anak-anak kombatan ISIS ini melalui badan khusus internasional, misalnya UNHCR atau badan internasional lainnya yang menangani korban perang.
Baca: Pemuda Ini Mengaku Menyesal ke Suriah, Tertipu Propaganda ISIS di Media Sosial
Baca: Harga Daging Kelelawar di Tomohon Anjlok Gara-gara Virus Corona
Baca: Korban Tewas Akibat Virus Corona Tembus 1.300 Jiwa, Begini Pemakaman Jenazah Dilakukan di China
"Setelah mereka betul-betul bersih dari virus terorisme bisa saja dipertimbangkan untuk memilih kembali ke negara asalnya masing-masing," ujar Ace Hasan Syadzily di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Jika tidak, kata dia, harus ada rehabilitasi psikososial dari terorisme yang dilakukan kepada anak-anak kombatan ISIS.
Karena, imbuh dia, anak-anak kombatan ISIS ini juga bukan berarti tidak terkena virus terorisme.
"Dalam memori kolektif mereka bisa saja mereka terpatri apa yang dirasakan dan dialami tentang terorisme yang dilakukan ISIS. Karena itu harus ada rehabilitasi psikososial dari terorisme yang dilakukan kepada mereka," ujar ketua DPP Golkar ini.
Kalau tidak, tegas dia, bibit terorisme sudah terkontaminasi pada mereka dari sejak dini.
Menurut dia, masalah nasib anak-anak kombatan ISIS ini juga dialami oleh negara-negara lain, selain Indonesia juga.
Untuk itu harus ada pembicaraan khusus Pemerintah Indonesia dengan negara-negara lainnya yang mengalami kasus yang sama soal nasib anak-anak kombatan ISIS.
Bisa saja kata dia, mereka dikarantina terlebih dahulu bersama anak-anak kombatan ISIS ini melalui badan khusus internasional, misalnya UNHCR atau badan internasional lainnya yang menangani korban perang.
"Setelah mereka betul-betul bersih dari virus terorisme bisa saja dipertimbangkan untuk memilih kembali ke negara asalnya masing-masing," jelasnya.
Kaji Wacana
Pemerintah belum mengambil sikap pasti dan masih terus mengkaji secara mendalam terkait wacana pemulangan anak-anak ISIS eks warga negara Indonesia (WNI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.