Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Akan Menindak Tegas ISIS eks WNI yang Berusaha Pulang ke Indonesia

Para kombatan ISIS tersebut, dikatakan Agus, sudah bukan WNI lagi. Buktinya, Agus melanjutkan, mereka membakar paspornya

Penulis: Reza Deni
Editor: Sanusi
zoom-in Polri Akan Menindak Tegas ISIS eks WNI yang Berusaha Pulang ke Indonesia
Reza Deni/Tribunnews.com
Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto di Blora, Jawa Tengah, Sabtu (15/2020) 

Berita Ini Sudah Mengalami Ralat dari Judul Sebelumnya: "Polri Akan Menindak ISIS eks WNI yang Berusaha Pulang ke Indonesia"

TRIBUNNEWS.COM, BLORA - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Agus Andrianto menegaskan pihaknya bakal menindak ISIS eks WNI yang berusaha kembali masuk ke Indonesia.

"Pokoknya kalau ada di Indonesia, maka akan dilakukan tindakan," kata Komjen Agus di Blora, Jawa Tengah, Sabtu (15/2/2020)

Para kombatan ISIS tersebut, dikatakan Agus, sudah bukan WNI lagi. Buktinya, Agus melanjutkan, mereka membakar paspornya saat bergabung dengan kelompok teroris tersebut.

Baca: Ahli dari Australia Curiga Virus Corona Sudah Menyebar di Indonesia, Singgung Kebiasaan Masyarakat

Baca: Amanda Rawles Kurang Percaya Diri dengan Warna Rambut Blonde

"Sudah ada undang-undang yang baru disahkan baru terkait dengan terorisme, ada kewenangan untuk melakukan pendalaman kepada mereka, akan diberikan upaya hukum terhadap para warga negara (yang bergabung dengan teroris), dan (mereka sudah) bukan warga negara karena paspornya di bakar," pungkas Agus.

Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah mengambil keputusan tidak memulangkan 689 eks WNI yang sempat bergabung dengan ISIS.

Keputusan itu disampaikan Mahfud usai menggelar rapat yang di pimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, Bogor, Selasa (11/2/2020).

Berita Rekomendasi

"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan terorisme, bahkan tidak akan memulangkan FTF (Foreign Terrorist Fighter/Pejuang Teroris Asing) ke Indonesia," kata Mahfud MD.

Ia menjelaskan, keputusan itu diambil karena pemerintah dan negara wajib memberikan rasa aman dari ancaman terorisme dan virus-virus baru termasuk teroris terhadap 267 juta rakyat Indonesia.

"Kalau FTF ini pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat 267 juta itu merasa tidak aman," tambahnya.

Mahfud juga menyebut, pemerintah akan memastikan data valid jumlah dan identitas orang-orang yang terlibat terorisme, termasuk bergabung dengan ISIS.

"Bersama dengan itu akan di data yang valid tentang jumlah dan identitas orang-orang itu," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas