Sensus Penduduk 2020 secara Online Dimulai Hari Ini, 15 Februari 2020, Simak Cara dan Tahapannya
Pemerintah Indonesia melalui Badan Pusat Statistik dan Kementerian Dalam Negeri melakukan Sensus Penduduk online dimulai hari ini, Sabtu (15/2/2020).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Pusat Statistik dan Kementerian Dalam Negeri melakukan Sensus Penduduk(SP) secara online yang dimulai hari ini, Sabtu (15/2/2020).
Sensus penduduk online yang dilakukan mandiri ini akan berlangsung hingga 31 Maret 2020 mendatang.
Warga dihimbau melakukan pengisian data pribadi dan keluarga secara mandiri melalui website sensus.bps.go.id.
SP 2020 menjadi sensus penduduk pertama Indonesia yang memanfaatkan data registrasi penduduk.
Upaya tersebut merupakan langkah awal untuk mewujudkan satu data kependudukan Indonesia.
Setelah sensus penduduk secara online dilakukan, selanjutnya akan dilakukan sensus langsung melalui wawancara oleh petugas.
Ketika Anda terlewat pada tahap sensus online, Anda akan tetap tercatat dalam pelaksanaan Sensus Penduduk Wawancara (SP Wawancara) pada Juli 2020.
Baca: Canangkan Sensus Penduduk 2020, Jokowi: Data Adalah The New Oil, Bahkan Lebih Berharga dari Minyak
Baca: Sensus Penduduk 2020 Dilakukan Secara Online, Begini Cara Periksa NIK dan KK di Database BSP
Cara Cek keberadaan untuk sensus penduduk 2020 secara online:
1. Buka laman sensus.bps.go.id
2. Isikan nomor NIK
3. Isikan Nomor KK
4. Isikan Kode
5. Klik Keberadaan
Jika data Anda ada dalam database, maka dapat mengisi data sensus penduduk online pada website sensus.bps.go.id.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.