Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyaluran BOS Tahap I Rampung Senin Besok

Penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama telah tersalurkan sebanyak 80 persen sejak Jumat (14/2/2020) lalu.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Penyaluran BOS Tahap I Rampung Senin Besok
Tribunnews.com/Larasati Dyah Utami
Kresnadi Prabowo Mukti, Kasubdit Dana Alokasi Khusus Nonfisik, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Minggu (15/2/2020) di Jakarta Pusat 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama telah tersalurkan sebanyak 80 persen sejak Jumat (14/2/2020) lalu.

Penyaluran BOS tahap pertama ke sekolah-sekolah akan rampung pada Senin (17/2/2020) besok.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Sub Direktorat Dana Alokasi Khusus Nonfisik Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Kresnadi Prabowo Mukti dalam sebuah forum diskusi di Jakarta, Sabtu (15/2/2020).

Kresnadi mengatakan dana BOS telah tersalurkan sebanyak 80 persen ke sekolah-sekolah per Jumat.

"Per Jumat kemarin sudah Rp 8 triliun ke sekolah," ujar Kresnadi.

Kresnadi mengatakan penyaluran dana BOS tahap pertama akan dirampungkan pada Senin (17/2/2020).

Dana BOS tahun 2020 tahap I dianggarkan sebesar Rp 9,8 triliun.

Baca: Geger Temuan Limbah Radioaktif, BATAN Clean Up Area Perumahan Batan Indah

Baca: Ponsel Gaming Lenovo Klaim Pecahkan Rekor AnTuTu Benchmark

Berita Rekomendasi

Dana tersebut akan disalurkan ke rekening 136.579 sekolah yang berhak.

Penyaluran dana BOS tidak perlu melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Kresnadi mengklaim proses penyaluran dana BOS 2020 berjalan baik dan efisien.

Menurut dia penyaluran dana BOS tahun lalu pada periode yang sama mengalami ketersendatan.

Dia menuturkan pada periode yang sama tahun lalu, penyaluran dana BOS baru terealisasi Rp 4 triliun dan masih berada di Pemerintah Daerah.

"Dulu itu sekitar Rp 4 triliun baru ke Pemda, ke sekolah baru April atau Maret, tapi sekarang sudah Rp 8 triliun langsung ke sekolah," kata Kresnadi.

Menurut Kresnadi, kebijakan baru ini bisa mencegah potensi korupsi pada pendistribusian dana karena dana langsung ditransfer ke rekening sekolah penerima.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas