Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Daftar Nama 4 Orang yang Jadi Buronan KPK, Harun Masiku hingga Nurhadi

KPK merilis daftar nama empat orang yang menjadi buronan alias DPO KPK. Ada Harun Masiku hingga Nurhadi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Daftar Nama 4 Orang yang Jadi Buronan KPK, Harun Masiku hingga Nurhadi
kpk.go.id
Daftar Nama 4 Orang yang Jadi Buronan KPK, Harun Masiku hingga Nurhadi 

Bersama Nurhadi dan Rezky Hebriyono, Hiendra Soenjoto ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Desember 2019.

Dikutip dari Kompas.com, KPK menyebut, Hiendra Soenjoto melarikan diri sejak 12 Desember 2019.

Tepatnya, setelah penyidik KPK menggeledah kediaman Hiendra di Kompleks Sunter Indah, Jalan Sunter Indah VI, Blok HI/2 No 5, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Saat penggeledahan terjadi, Hiendra terbukti meminta sang istri, Lusi Indriati, berbohong kepada penyidik KPK terkait keberadaannya.

Sekitar pukul 12.38 WIB, Lusi memberitahu kepada Hiendra, di rumah terdapat banyak penyidik KPK.
Lusi juga menyampaikan, KPK tidak untuk menangkap Hiendra.

Namun, Hiendra justru meminta agar Lusi berbohong dengan menyampaikan kepada penyidik KPK, posisinya tengah berada di Maluku.

Kendati demikian, Lusi tetap meminta Hiendra pulang karena saat itu penyidik segera menggeledah rumah.

Rekomendasi Untuk Anda

Di sisi lain, Hiendra tetap kukuh agar Lusi tidak boleh mengungkap keberadaannya.

Percakapan keduanya pun diketahui penyidik KPK.

Mengingat, saat keduanya berkomunikasi, penyidik KPK juga sudah memegang HP Lusi.

Setelah itu, Hiendra juga meminta Lusi membawa kabur dokumen yang ada di mobil sebagaimana dinyatakan secara tertulis oleh Lusi.

"Saya disuruh Hiendra bawa dokumen di mobil tetapi saya tidak tahu tujuannya kemana, pas saya mau pergi arisan, saya bawa sekalian dokumen-dokumen tersebut."

(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)

Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas