Isu Jebak PSK di Padang, Gerindra Putuskan Andre Rosiade Tak Bersalah
Anggota DPR Andre Rosiade diputuskan tidak bersalah oleh Mahkamah Kehormatan Gerindra soal kasus penggrebekan Pekerja Seks Komersial (PSK) di Padang
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPR, Andre Rosiade diputuskan tidak bersalah oleh Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra terkait kasus penggrebekan Pekerja Seks Komersial (PSK) di Padang, Sumatera Barat, Minggu, (26/1/2020), lalu.
Menurut Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Andre Rosiade.
"Kami simpulkan tidak ada kesalahan ataupun pelanggaran yang dilakukan oleh saudara Andre dalam menegakan baik sebagai anggota DPR yang mewakili Sumbar maupun sebagai ketua DPP Gerindra," ujarnya yang dilansir dari YouTube Kompas TV, Senin (17/2/2020).
Muzani menuturkan agar Andre Rosiade dapat tetap menjalankan tugasnya baik sebagai anggota DPR maupun kader partai.
"Sehingga kami merasa saudara Andre silahkan jalan terus," kata Muzani.
Kendati demikian Mujani juga mengingatkan bahwa kritikan dari masyarakat juga patut didengar dan diperhatikan.
"Tetapi kritik dari masyarakat juga harus terus diperhatikan," tegasnya.
Sementara itu dikutip dari Kompas.com, Muzani menjelaskan terkait alasan Mahkamah Kehormatan Gerindra memanggil Andre pada selasa pekan lalu.
Menurutnya, hal itu untuk mengklarifikasi kasus penggrebekan PSK di Padang tersebut.
"Supaya tidak ada fitnah kepada saudara Andre, dan dilakukan pemanggilan untuk klarifikasi," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Andre Rosiade memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Gerindra dan siap memberikan klarifikasi terhadap kasus tersebut.
Dalam pemeriksaannya Andre mengaku telah menjelaskan kronologi yang sebenarnya.
"Alhamdulillah acaranya berjalan dengan baik saya diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi intinya semua yang berkembang di publik, semua isu yang menjadi pertanyaan publik sudah saya jawab," jelasnya.
Penjelasan Andre Rosiade Soal Penggrebekan PSK di Padang