Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Polri Libatkan Tim IT Buru Harun Masiku

Keberadaan mantan Caleg Partai PDI Perjuangan Harun Masiku hingga kini belum diketahui.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polri Libatkan Tim IT Buru Harun Masiku
Igman Ibrahim
Kombes Pol Asep Adi Saputra 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keberadaan mantan Caleg Partai PDI Perjuangan Harun Masiku hingga kini belum diketahui.

Pencarian yang dilakukan KPK dibantu Polri untuk mencari Harun Masiku belum membuahkan hasil.

Meski begitu, Polri tetap optimis bisa menemukan buronan KPK tersebut.

"Optimis dong, semua (melibatkan IT) sedang bekerja sama untuk mencari keberadaan HS (Harun Masiku). Kita tunggu saja, nanti akan kami sampaikan perkembangannya," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra di Bareskrim Polri, Senin (17/2/2020).

Baca: KPK Bakal Ambil Langkah Hukum kepada Pihak yang Sembunyikan Harun Masiku dan Nurhadi

Soal adanya indikasi Harun Masiku disembunyikan, Asep mengatakan semua masih dalam penyelidikan.

Pihaknya terus bekerja agar Harun Masiku segera ditangkap dan diserahkan kepada KPK.

Rekomendasi Untuk Anda

Terlebih Polri telah memeriksa keluarga Harun Masiku hingga ‎mencari yang bersangkutan ke tempat nongkrongnya.

"Penanganan kasus pada setiap persoalan kan berbeda. Ada yang cepat, ada juga yang memerlukan waktu cukup lama. Yang jelas semua sedang bekerja. Fokus kepolisian membantu KPK mencari Harun. Secara materi kasus yang menangani KPK," katanya.

Baca: Syarif Heran Harun Masiku Susah Ditangkap Padahal Polisi Punya Intelijen Bagus dan Alatnya Lengkap

Diketahui Harun Masiku merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024.

Ia diduga menyuap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan ‎sebesar Rp 850 juta agar bisa melenggang ke Senayan.

Kasus ini terbongkar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020.

Namun, saat itu Harun tidak ikut tertangkap, KPK hanya berhasil menangkap Wahyu Setiawan dan tujuh orang lainnya.

Baca: Eks Pimpinan KPK Sebut Harun Masiku Seharusnya Tidak Sulit Ditangkap

Kini sudah lebih dari 30 hari, mantan calon anggota legislatif PDIP daerah pemilihan Sumatera Selatan I tak diketahui keberadaanya.

Mantan Menteri era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Roy Suryo mengkritik kinerja Polri yang sampai saat ini belum bisa menangkap tersangka dan buron KPK tersebut.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas