Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SBMPTN 2020: Hari Ini Registrasi Akun LTMPT Tahap Ke-2 Dimulai, Simak Cara dan Jadwal Pentingnya

Bagi pendaftar SBMPTN, hari ini registrasi akun LTMPT Tahap Ke-2 dimulai, simak cara resgistrasinya beserta jadwal-jadwal penting lainnya berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in SBMPTN 2020: Hari Ini Registrasi Akun LTMPT Tahap Ke-2 Dimulai, Simak Cara dan Jadwal Pentingnya
Kolase Tribunnews/LTMPT
Informasi Pendaftaran SBMPTN 2020 

TRIBUNNEWS.COM - Bagi pendaftar yang mengambil jalur SBMPTN harus mempersiapkan diri untuk melakukan tahap selanjutnya.

Dilansir dari laman LTMPT, mulai hari ini, Senin (17/2/2020) registrasi akun Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).

Registrasi akun tahap ke-2 ini berlangsung hingga tanggal 5 April 2020.

Registrasi akun LTMPT ini sudah bisa dilakukan sejak pukul 14.00 WIB hari ini.

Bagi pendaftar yang mengikuti UTBK dan SBMPTN harus mengikuti adanya pendafataran akun LTMPT Tahap ke-2.

Bagi pendaftar yang mendaftar Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dan SBMPTN 2020, harus menaati ketentuan dan registrasi yang sudah ditetapkan oleh LTMPT.

Untuk tata caranya masih sama yaitu tetap melakukan SSO (single sign on) dengan membuka akun LTMPT melalui laman LTMPT https://portal. ltmpt.ac.id.

Berita Rekomendasi

Dilansir dari LTMPT, berikut ini simak ketentuan registrasi akun, sebagai berikut:

1. Registrasi Akun menggunakan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional), dan Tanggal Lahir di Laman https://portal.ltmpt.ac.id.

2. Siswa SMA/MA/SMK, termasuk Peserta Paket C dan Sekolah Republik Indonesia (SRI) di Luar Negeri yang akan lulus tahun 2020.

3. Siswa SMA/MA/SMK, termasuk Peserta Paket C dan Sekolah Luar Negeri Non-SRI, lulusan tahun 2018 dan 2019.

4. Siswa yang belum memiliki Akun LTMPT tahun 2020.

5. Siswa sudah memiliki Akun tetapi belum melakukan simpan permanen saat Registrasi Akun Tahap Ke-1, pada 2 Desember 2019 – 10 Januari 2020.

6. Siswa lulusan Sekolah Luar Negeri Non-SRI harus memiliki Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah dari Kemdikbud.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas