Sekretariat Jenderal MPR Raih Maturitas SPIP Level 3
Menurutnya, pencapaian ini juga menunjukkan adanya perubahan prilaku dan manajemen pemerintahan di Sekretariat Jenderal MPR
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretariat Jenderal MPR RI menerima maturitas Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) level 3 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sekretaris Jenderal MPR RI Ma'ruf Cahyono mengatakan, pencapaian ini dapat menekan adanya praktik penyelewengan angggaran di lingkup Sekretariat Jenderal MPR, karena menjalankan nilai-nilai reformasi dan birokrasi yang ditetapkan.
"Jadi maturitas level 3 tentu seharusnya bisa dirasakan secara material, tidak hanya formal tapi juga terasa dalam pengelolaan di internal kita," ujar Ma'ruf di ruang delegasi MPR, komplek Parlemen, Jakarta, Senin (17/2/2020).
Menurutnya, pencapaian ini juga menunjukkan adanya perubahan prilaku dan manajemen pemerintahan di Sekretariat Jenderal MPR yang lebih baik serta berkualitas.
Baca: 4 TKI Ilegal Sempat Bersembunyi di Semak-semak Sebelum Diamankan RT
"Diharapkan pada hari ini, menjadi salah satu faktor pendorong, pendukung, agar sumber daya manusia, aparatur yang bekerja di Sekretariat Jenderal MPR akan semakin lebih baik ke depannya," papar Ma'ruf.
Deputi Kepala Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah dan Bidang Polhukam dan PMK BPKP, Irwan Taufik Purwanto menuturkan, capaian maturitas SPIP level 3 untuk Sekjen MPR melalui proses dan sesuai pedoman yang ditetapkan BPKP.
"Sekretariat Jenderal MPR telah melaksanakan pratik pengendalian internal yang baik dan ini menjadi dorongan untuk lebih akuntabel ke depannya," ucap Irwan di tempat yang sama.
Baca: Update Korban Virus Corona, Jumlah Tewas 1775 Jiwa, Hingga Prediksi Hilang di Bulan April
Ia menjelaskan, penilaian atas maturitas SPIP ini terdiri dari lima cakupan, di antaranya pengendalian internal, manajemen risiko, aktivitas dari pengendalian, komunikasi dan informasi yang dapat dipublikasi.
"Hasil penilaian mandiri, kemudian diminta quality assurance kepada BPKP dan kami melakukan penjaminan kualitas, yang alhamdulilah sudah level 3 terdefinisi," tutur Irwan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.