Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sensus Penduduk 2020 Dapat Dilakukan secara Online atau Offline, Simak Tata Caranya

Sensus Penduduk 2020 Bisa Dilakukan Secara Online atau Offline, Akses sensus.bps.go.id, Berikut Tata Caranya

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Sensus Penduduk 2020 Dapat Dilakukan secara Online atau Offline, Simak Tata Caranya
bps.go.id
Sensus Penduduk 2020 Bisa Dilakukan Secara Online atau Offline, Akses sensus.bps.go.id, Berikut Tata Caranya 

TRIBUNNEWS.COM -  Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) telah menggelar Sensus Penduduk (SP) 2020 yang dimulai pada 15 Februari 2020.

Sensus Penduduk 2020 merupakan proses pencatatan data kependudukan seluruh warga Indonesia.

Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 ini merupakan sensus penduduk yang telah digelar ke tujuh kalinya.

Dilansir dari laman Kompas.com, Senin (17/2/2020), sebelumnya pihak BPS telah menggelar sensus penduduk pada tahun 1971, 1980, 1990, 1995, 2000, dan 2010.

Pelaksanaan SP2020 ini, berdasarkan pada peraturan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, PP Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, United Nations Recommendation, Satu Data Indonesia, dan Statistik Hayati.

Pelaksanaan SP2020 ini dilakukan dalam dua metode, yakni secara online dan offline.

Metode online sudah dimulai sejak kemarin, Sabtu 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020.

Metode sensus penduduk secara online sudah dimulai sejak kemarin, Sabtu 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020.
Metode sensus penduduk secara online sudah dimulai sejak kemarin, Sabtu 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020. (https://sensus.bps.go.id/)
Berita Rekomendasi

Sedangkan, untuk metode offline akan dilakukan pada bulan Juli 2020.

Berikut Tribunnews sajikan tata acara SP2020 secara online maupun offline, dilansir dari laman bps.go.ig, Senin (17/2/2020).

Sensus Penduduk 2020 Secara Online

1. Siapkan dokumen penting yang diperlukan, yakni Kartu Keluarga (KK)/KTP/buku nikah/dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.

2. Setiap anggota keluarga yang terdaftar di dalam kartu keluarga bisa mengisi Sensus Penduduk online.

3. Akses https://sensus.bps.go.id/.

Waktu pengisian per orang rata-rata 5 menit.

Tata Cara Sensus Penduduk 2020 Baik Offline Maupun Online, Akses sensus.bps.go.id
Tata Cara Sensus Penduduk 2020 Baik Offline Maupun Online, Akses sensus.bps.go.id (https://sensus.bps.go.id/login)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas