Tata Cara Pengisian Sensus Penduduk 2020 secara Online, akses di Laman sensus.bps.go.id
Cara mengisi mengikuti sensus penduduk 2020 secara online di laman Sensus.bps.go.id dilengkapi tahap pelaksanaan SP2020
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Tahun 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) kembali melakukan Sensus Penduduk 2020 (SP2020).
Ditahun ini pelaksanaan Sensus Penduduk dilakukan dengan dua cara, yakni secara daring (online) dan door to door (offline).
Melansir BPS.go.id, Senin (17/2/2020), dalam Sensus Penduduk Online (SPO) 2020, penduduk diharapkan dapat melakukan pengisian data diri dan keluarga secara mandiri melalui laman sensus.bps.go.id.
SPO dapat dilakukan kapan saja secara mandiri, pelaksanaan dimulai pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020.
BPS menjelaskan, bahwa partisipasi masyarakat akan membantu pemerintah dalam mendapatkan data kependudukan yang akurat dan mutakhir.
Saat ini masyarakat bisa cek NIK dan nomor KK untuk memastikan bahwa telah tercatat di database untuk mengikuti SPO.
Sementaram, bagi masyarakat dengan NIK dan nomor KK tidak tercatat, meski menunggu Sensus Penduduk Wawancara.
Sensus Penduduk Wawancara akan dilaksanakan pada tanggal 1-31 Juli 2020.
Dalam Sensus Penduduk Wawancara (SP Wawancara) petugas akan mendatangi secara langsung.
Tahap pelaksanaan Sensus Penduduk 2020
Februari sampai Maret 2020 Pelaksanaan Sensus Penduduk Online
- Penduduk melaksanakan sensus secara mandiri melalui sensus.bps.go.id
- Evaluasi berkala Sensus Penduduk Online
Juli 2020 Pelaksanaan Sensus penduduk Wawancara