Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral di WhatsApp Info Pembuatan SIM Kolektif Tanpa Tes, Polisi: Itu Hoaks

Kasie SIM Daan Mogot Kompol Lalu Hedwin mengatakan kabar mengenai pembuatan SIM kolektif tanpa tes adalah hoaks

Editor: Daryono
zoom-in Viral di WhatsApp Info Pembuatan SIM Kolektif Tanpa Tes, Polisi: Itu Hoaks
Polri
Ilustrasi 

2. Kalau pake resi KTP Sementara harus ada Kartu Keluarga.

3. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas.

4. Surat Keterangan dari Kelurahan dan Kecamatan setempat.

Biaya Pembuatan SIM :

Sim B = Rp 150.000,-

Sim A = Rp 75.000,-

Sim C = Rp 50.000,-

Berita Rekomendasi

Pembuatan SIM ini berlaku untuk semua alamat KTP di seluruh wilayah Indonesia.

Pelaksanaan pembuatan SIM akan dilakukan di halaman samsat setiap kabupaten/kota seluruh Indonesia

Demikian dan terima kasih. ????????

Silahkan dishare, barangkali ada yang sedang membutuhkan".

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beredar Info Pembuatan SIM Kolektif Tanpa Tes, Polisi Sebut Itu Hoaks" (Kompas.com/Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas