Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bagaimana Cara Pemilihan Wagub DKI Jakarta yang Disepakati DPRD?

Dijelaskan Prasetyo, mekanisme ini sesuai dengan draf tata tertib pemilihan Wagub DKI yang telah disusun oleh DPRD DKI periode sebelumnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Bagaimana Cara Pemilihan Wagub DKI Jakarta yang Disepakati DPRD?
Kolase TribunNewsmaker - TribunNews.com
Menilik Kekayaan 2 Cawagub DKI Jakarta, Riza Patria Vs Nurmansjah Lubis, Siapa yang Paling Kaya? 

Dua nama

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku telah menyerahkan surat usulan dua nama calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI kepada DPRD DKI Jakarta.

Orang nomor satu di Jakarta ini menyebut, surat ini telah diserahkan kepada DPRD DKI sejak Selasa (21/1/2020) kemarin.

"Surat dari partai pengusung sudah kami terima kemarin, sore juga surat dari Gubernur DKI Jakarta ke DPRD sudah diantarkan," ucapnya, Rabu (22/1/2020).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini pun menyebut, kini proses pemilihan Wagub DKI pengganti Sandiaga Uno sepenuhnya berada di tangan anggota dewan.

"Sekarang prosesnya sudah bisa dimulai di dewan," ujarnya saat ditemui di Stasiun MRT Asean, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

 

 Ganja di Keranjang Buah Asal Aceh Mendarat di Tangerang Berjumlah 50 Paket Seberat 50 Kilogram

Anies pun berharap, proses pemilihan Wagub tak lagi tersendat sehingga dirinya bisa segera mendapat pendamping untuk menemaninya memimpin Jakarta di sisa masa jabatannya.

Rekomendasi Untuk Anda

"Jadi kita berharap dalam waktu yang tidak lama lagi dewan membahas, kemudian kita lihat perkembangannya," kata Anies.

Seperti diberitakan sebelumnya, PKS dan Gerindra telah sepakat mengusung Nurmansyah Lubis dan Ahmad Riza Patria dalam bursa Cawagub DKI Jakarta.

Kedua nama itu diumumkan langsung oleh Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di ruang Fraksi Gerindra DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Pengumuman nama Cawagub baru ini sekaligus menggugurkan dua nama sebelumnya yang diusung PKS, yaitu Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul DPRD Sepakat Pemilihan Wagub DKI Dilakukan Lewat Mekanisme Voting Tertutup

Sumber: TribunJakarta
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas