Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar KIP Kuliah untuk Seleksi Perguruan Tinggi Bisa Dilakukan Online, Cek Tahapan dan Syaratnya

KIP Kuliah merupakan upaya pemerintah untuk membantu siswa berprestasi namun memiliki keterbatasan ekonomi untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Daftar KIP Kuliah untuk Seleksi Perguruan Tinggi Bisa Dilakukan Online, Cek Tahapan dan Syaratnya
http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
KIP Kuliah ini merupakan upaya dari pemerintah untuk membantu siswa yang berprestasi namun memiliki keterbatasan ekonomi untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi. 

TRIBUNNEWS.COM - Para siswa SMA kelas 12 sudah bisa mendaftar Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) mulai Jumat, (14/2/2020).

Pemerintah memberikan program bagi siswa lulusan SMA atau sederajat yaitu Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

KIP Kuliah ini merupakan upaya dari pemerintah untuk membantu siswa yang berprestasi namun memiliki keterbatasan ekonomi untuk melanjutkan studi ke jenjang perguruan tinggi.

Pendaftaran KIP Kuliah ini bisa dilakukan secara online untuk mempermudah dan memberikan keleluasaan kepada siswa.

Dikutip dari kip-kuliah.kemdikbud.go.id, beasiswa untuk siswa KIP Kuliah lebih banyak dari program Bidikmisi.

KIP Kuliah diberikan untuk lebih dari 400.000 siswa pada 2020, sedangkan pada 2019 lalu program Bidikmisi hanya diberikan untuk 130.000 siswa.

Namun, para siswa perlu memahami tahapan dan persyaratan untuk pendaftaran KIP Kuliah.

Berita Rekomendasi

Berikut tahapan untuk mendaftar KIP Kuliah:

1. Siswa dapat melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps (segera tersedia di Google Play Store);

2. Pada saat pendaftaran, siswa perlu memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;

3. Selanjutnya, Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah;

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang telah didaftarkan;

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);

6. Selanjutnya, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih;

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas