Menko PMK Klarifikasi Pernyataan Soal Orang Kaya Nikahi Orang Miskin
Muhadjir mengungkapkan alasan pernyataan dirinya adalah untuk memutus mata rantai kemiskinan di dalam negeri.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy memberikan klarifikasi terkait pernyataannya yang menganjurkan orang kaya menikahi orang miskin.
Muhadjir mengatakan pernyataannya tersebut hanya selingan dari pidatonya pada Rakerkesnas di JIEXPO Kemayoran Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020) kemarin.
"Itu kan intermezo, selingan dari ceramah saya," ujar Muhadjir di kantor Kemenko PMK, Jln Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Muhadjir mengungkapkan alasan pernyataan dirinya adalah untuk memutus mata rantai kemiskinan di dalam negeri.
Baca: Menko Muhadjir Usulkan Menag Fachrul Terbitkan Regulasi Si Kaya Menikah dengan Si Miskin
"Kita kan punya problem keluarga miskin untuk memotong mata rantai kemiskinan karena ada kecenderungan kan, keluarga miskin akan cari menantu sesama mereka," jelas Muhadjir.
Menurut Muhadjir, usulan yang dirinya ajukan kepada Menteri Agama Fachrul Razi tersebut tidak bersifat wajib. Dirinya meminta pernyataannya sebagai kewajiban.
"Enggak ada rencana, saya. Fatwa itu apa? Fatwa artinya memberi saran, menganjurkan. Jadi jangan dipahami terus wajib segala gitu," pungkas Muhadjir.
Baca: Muhadjir Sebut Masalah Data Jadi Sebab Anggaran Stunting dan Kemiskinan Tak Tepat Sasaran
Sebelumnya, Muhadjir memberi saran kepada Menteri Agama Fachrul Razi agar membuat fatwa soal pernikahan yang memberikan dampak pada status sosial keluarga baru tersebut.
"Yang miskin wajib cari yang kaya, yang kaya cari yang miskin. Jadi kalau ada ajaran agama mencari jodoh," kata Menko Muhadjir di JIEXPO Kemayoran Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.