Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tata Cara Mengisi Data Sensus Penduduk Online 2020, Dapat di Akses di Sini!

Simak tata cara sensus penduduk online 2020 yang diadakan oleh BPS sejak 15 Februari hingga 31 Maret 2020. Akses link-nya dalam artikel berikut ini.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Tata Cara Mengisi Data Sensus Penduduk Online 2020, Dapat di Akses di Sini!
twitter.com/bps_statistics
Simak tata cara sensus penduduk online 2020 yang diadakan oleh BPS sejak 15 Februari hingga 31 Maret 2020. Akses link-nya dalam artikel berikut ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Sensus penduduk online 2020 yang diadakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), telah dimulai sejak 15 Februari hingga 31 Maret 2020.

Dalam sensus penduduk online 2020 ini, keluarga dapat mengisi data tanpa harus petugas datang ke rumah masing-masing.

Namun, BPS akan tetap melakukan sensus penduduk 2020 secara konvensional pada Juli 2020 mendatang.

Meski gebrakan BPS yang baru ini cukup menarik, sayang belum banyak yang tahu tentang sensus penduduk online.

Baca: Sensus Penduduk 2020: Ada 21 Jenis Pertanyaan yang Harus Dijawab, Berikut Cara Pengisian Data

Baca: Cara Isi Data Sensus Penduduk 2020 Online Lewat sensus.bps.go.id, Siapkan Nomor KK dan NIK

Dikutip dari Kompas.com, berdasarkan survei Litbang Kompas, 54,3 persen responden tidak mengetahui Sensus Penduduk 2020 akan dilakukan secara daring atau online.

Seorang warga Depok bernama Hanif (26) bahkan tidak mengetahui sedang diadakan sensus penduduk.

"Saya belum mendapatkan informasi terkait Sensus Penduduk 2020. Juga belum tahu bahwa ternyata sekarang warga diminta untuk mengisi data sendiri secara daring," ujar Hanif.

Berita Rekomendasi

Di sisi lain, survei Litbang Kompas juga menunjukkan bahwa 30,4 persen responden mengaku mengetahui sensus dilakukan secara online dan bersedia melakukannya.

Namun, 15,3 persen responden mengaku tahu sensus sedang dilaksanakan, tetapi tidak bersedia mengisi data secara online.

Baca: Langkah-langkah Mengisi Data Sensus Penduduk 2020 secara Online, Ini Link Resminya

Baca: Sensus Penduduk Online 2020 di Link sensus.bps.go.id Dijamin Kerahasiannya, Simak Caranya di Sini

Banyak orang yang masih ragu akan adanya sensus penduduk secara online ini.

Survei Litbang Kompas menunjukkan, 51,5 persen responden lebih memilih didatangi petugas dalam pelaksanaan sensus penduduk.

Sementara itu, 25,8 persen responden memilih mengisi data secara online.

Sensus Penduduk 2020 secara Online Dimulai Hari Ini, 15 Februari 2020, Simak Cara dan Tahapannya
Sensus Penduduk 2020 secara Online Dimulai Hari Ini, 15 Februari 2020, Simak Cara dan Tahapannya (Tangkap Layar bps.go.id)

Sebanyak 22,3 persen responden mengaku tidak masalah sensus dilakukan secara online atau didatangi petugas ke rumah, dan sisanya sebesar 0,4 persen menjawab tidak tahu.

Seorang warga lainnya, Astri Utami (22), mengungkapkan keraguannya untuk memasukkan data pribadi ke platform online, meskipun dilakukan lembaga resmi.

Maka dari itu, Astri meminta pemerintah meyakinkan masyarakat soal keamanan data.

Baca: Sensus Penduduk 2020 Bisa Dilakukan Online dan Offline, Simak Caranya Di Sini

Baca: 11 Langkah Mengisi Data Sensus Penduduk 2020 secara Online, Berikut Link Resminya

"Masyarakat perlu mendapatkan pemahaman yang komprehensif dan meyakinkan untuk bisa memercayai metode sensus daring ini," ujar Astri.

Terkait hal itu, Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono meminta masyarakat untuk tidak khawatir dengan data pribadinya ketika mengisi sensus penduduk secara online.

"Data yang diberikan dijamin kerahasiaannya oleh UU Nomor 16 Tahun 1997. BPS tidak mengeluarkan data individu. Data yang dipublikasikan bersifat agregat," kata Margo pada Kompas.com, Senin (17/2/2020).

Margo mengatakan, saat mengisi data sensus secara online masyarakat diminta untuk membuat password yang hanya boleh diketahui oleh pribadi masing-masing atau pihak keluarga.

Dengan demikian, data yang diberikan masyarakat saat mengisi sensus online dijamin kemananannya.

Berdasarkan pantauan Tribunnews di laman bps.go.id, berikut prosedur Sensus Penduduk 2020 secara online:

1. Klik laman resmi https://sensus.bps.go.id/login.

2. Kemudian, muncul halaman layanan login Sensus Penduduk.

3. Untuk mendaftar, siapkan terlebih dahulu data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).

4. Isikan data NIK dan KTP pada kolom yang terletak di bagian kanan bawah.

5. Masukkan kode Captcha yang tertera dalam laman.

Tutorial Pengisian Sensus Penduduk 2
Tutorial Pengisian Sensus Penduduk 2 (Tangkapan Layar BPS Statistics)

6. Kemudian klik tombol 'Cek Keberadaan'.

7. Setelah masuk ke halaman selanjutnya, peserta diminta untuk membuat password.

8. Barlah memilih pertanyaan pengaman untuk menjaga keamanan data.

Usahakan untuk memilih data yang tepat dan tidak mudah diketahui oleh orang lain.

9. Peserta kemudian diberi sejumlah daftar pertanyaan dan berilah jawaban sesuai dengan kondisimu saat ini.

Contoh pertanyaan meliputi alamat, daya listrik, jenis air minum yang digunakan, hingga data anggota keluarga lainnya.

10. Jika sudah selesai mengisi data, klik tombol 'Kirim'

11. Unduh bukti pengisian sesus penduduk.

Setiap anggota keluarga yang terdaftar di dalam Kartu Keluarga bisa mengisi sensus penduduk online.

Bagi yang sudah pernah login sebelumnya, cukup memasukkan sandi saja.

Untuk lebih lengkap, silakan simak tayangan dari BBPS Statistics berikut ini.

Baca: Tutorial Cara Isi Data Sensus Penduduk 2020 Online Melalui sensus.bps.go.id, Siapkan NIK & Nomor KK

Baca: Cara Isi Data Sensus Penduduk Online 2020 di Laman sensus.bps.go.id, Siapkan NIK dan Nomor KK

Tahap pelaksanaan Sensus Penduduk 2020

Februari sampai Maret 2020 Pelaksanaan Sensus Penduduk Online

- Penduduk melaksanakan sensus secara mandiri melalui sensus.bps.go.id

- Evaluasi berkala Sensus Penduduk Online

Juli 2020 Pelaksanaan Sensus penduduk Wawancara

- Pemeriksanaan daftar penduduk

- Verifikasi Lapangan (Ground Check)

- Pencacahan Lengkap.

Juli 2021 Pelaksanaan Pencacahan Sampel

Pengumpulan data dan informasi kependudukan dan perumahan untuk menghasilkan berbagai parameter demografi dan indikator sosial lainnya.

(Tribunnews.com/Whiesa/Ayu/Fajar) (Kompas.com/Sania Mashabi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas