Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update CPNS 2019: 2.344.415 Peserta Telah Mengikuti SKD, Simak Tips Lolos Tahap SKB

Ada 2.344.415 peserta yang sudah melakukan tahap SKD, untuk peserta yang lolos nantinya akan diseleksi ke tahap SKB, simak ini tips & trik lolos SKB.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Update CPNS 2019: 2.344.415 Peserta Telah Mengikuti SKD, Simak Tips Lolos Tahap SKB
Alex Suban/Alex Suban
Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, 2020. Warta Kota/Nur Ichsan 

TRIBUNNEWS.COM - Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019 dilaksanakan mulai 27 Januari hingga 28 Februari 2020.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana secara resmi membuka pelaksanaan SKD di Kantor BKN Pusat, pada Senin (27/1/2020)  pukul 08.00 WIB.

Total pelamar CPNS 2019 mencapai 4.197.218, sedangkan pelamar yang dinyatakan lulus syarat administrasi atau memenuhi syarat (MS) sejumlah 3.364.867 orang.

Peserta dengan status memenuhi syarat selanjutnya akan berkompetisi pada tahap berikutnya untuk mengisi 150.315 formasi CPNS 2019.

Dari data yang disampaikan oleh BKN melalui Twitter @BKNgoid, peserta yang terdaftar dalam ujian SKD dari keseluruhan mencapai 3.361.802.

Sementara dari data per 20 Februari 2020 pukul 15.07, peserta yang sudah mengikuti SKD ada 2.344.415 peserta.

Dari keseluruhan peserta terdapat 56,32% tenaga cyber yang lulus passing grade SKD CPNS 2019, sementara untuk formasi diaspora 100% dinyatakan lulus passing grade.

BERITA TERKAIT

Sedangkan untuk formasi khusus, tercatat 25,86% formasi putra/putri Papua Barat lulus passsing grade, 91,65% lulusan terbaik lulus passing grade, serta 65,08% penyandang disabilitas lulus passing grade.

Untuk formasi umum terdata bahwa 42,93% peserta lulus passing grade dari Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Tahun Anggaran 2019.

Nantinya bagi peserta yang dinyatakan lulus pada tahap SKD, akan diseleksi untuk melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Seleksi SKB
Seleksi SKB (Twitter @BKNgoid)

Dikutip dari Twitter @BKNgoid, peserta yang melanjutkan ke tahap SKB adalah peserta yang mendapatkan niai tertinggi dari tes SKD.

Kuota peserta yang akan melanjutkan SKB berjumlah 3 kali dari kuota yang dibutuhkan instansi tersebut.

Jika ada peserta yang memiliki nilai SKD yang sama, maka kelulusan SKD akan didasarkan pada nilai yang lebih tinggi berurutan dari mulai TKP, TIU dan TWK.

Apabila terdapat sejumlah peserta yang memiliki nilai SKD yang sama maka nilai sub-test TKP, TIU dan TWK, maka seluruh peserta akan diikutkan untuk melanjutkan ke tahap SKB.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas