Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIRAL Kasus Adik Hamili Kakak Kandung & Buang Bayinya, Psikolog: Tontonan Anak Harus Diperhatikan!

Kasus hubungan sedarah kakak adik, psikolog sebut pengawasan orangtua menjadi aspek utama yang paling penting agar kejadian semacam ini tak terjadi.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: bunga pradipta p
zoom-in VIRAL Kasus Adik Hamili Kakak Kandung & Buang Bayinya, Psikolog: Tontonan Anak Harus Diperhatikan!
Pixabay
Ilustrasi anak bermain ponsel- Kasus hubungan sedarah kakak adik, psikolog sebut pengawasan orangtua menjadi aspek utama yang paling penting agar kejadian semacam ini tak terjadi. 

Dimana korban maupun pelaku seksualitas di bawah umur.

"Saya punya pasien anak 10 tahun menindih anak usia 5 tahun dengan gerakan hubungan suami istri. Ternyata karena tontonannya," ujar Uni.

Berikan Penjelasan Tentang Alat Vital

Uni mengungkapkan, orang tua perlu memberikan pengertian mengenai alat seksual kepada anak di waktu yang tepat.

"Anak-anak harus ditunjukkan mengenai perkembangan tubuh," ujarnya.

Menurutnya, anak di atas enam tahun sudah bisa diberikan penjelasan tentang alat kelamin.

Ilustrasi anak
Ilustrasi anak (Freepik)

"Dikenalkan tentang mana tempat buang air kecil, buang air besar, dan lain sebagainya," ungkapnya.

Baca: Viral Kejadian Tertimpa Pohon di Sleman, Istri Keguguran dan Patah Tulang, Ini Kata Suami & Pemkab

Berita Rekomendasi

Uni juga menjelaskan beberapa cara bisa dilakukan orang tua untuk mengenalkan bagian privasi dari setiap orang.

"Caranya ya bisa misalnya kalau mandi harus ditutup juga berpakaian ketika keluar dari kamar mandi," ungkapnya.

Uni mengungkapkan, area publik dan area privat harus dikenalkan dengan baik.

Lebih lanjut, Uni kembali menekankan mengenai tontonan anak.

"Tontonan inilah yang menjadi perhatian khusus."

"Bahkan saya pernah menangani pasien 6 tahun, mengenal hal seksual karena menonton video porno dari ponsel bapaknya," ungkapnya.

Sementara itu, SHF (18) yang membuang bayinya telah ditangkap polisi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas