Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bayar SPP Pakai GoPay, Nadiem Makarim Sebut Tak Ada yang Ragukan Integritasnya: Saya Ekstra Jengkel

Nadiem Makarim mengaku jengkel ketika dikaitkan dengan aplikasi GoPay yang bisa digunakan untuk membayar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Bayar SPP Pakai GoPay, Nadiem Makarim Sebut Tak Ada yang Ragukan Integritasnya: Saya Ekstra Jengkel
Kemendikbud / KOMPAS.com Yohanes Enggar
Mendikbud Nadiem Makarim memberikan tanggapannya terkait bayar SPP sekolah menggunakan GoPay. Bagaimana reaksinya? 

Sebelumnya, melalui sebuah siaran resmi pada Senin (17/2/2020), Senior Vice President Sales GoPay Arno Tse menyatakan, orangtua dan wali murid kini bisa membayar SPP dan biaya pendidikan lain dengan GoPay.

Pembayaran tersebut dapat dilakukan melalui aplikasi Gojek di fitur GoBills.

Mengutip Kompas.com, Arno menyatakan, GoPay terus meningkatkan loyalitas pengguna dengan selalu menawarkan kemudahan dan kebebasan dalam bertransaksi.

Meski cara tersebut disambut baik, namun pertanyaan kemudian muncul terkait inovasi Gojek tersebut.

Hal itu terkait dengan apakah ada intruksi langsung dari Nadiem Makarim agar program ini berjalan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf menilai, pembayaran SPP menggunakan GoPay merupakan sebuah ide yang baik.

Baca: Nadiem Makarim: Orang-orang Tidak Pernah Meragukan Integritas Saya

Baca: Politisi Demokrat Nilai Survei Prabowo Menteri Terbaik Hal Wajar, Sebut Nadiem Makarim Darling

Ia menambahkan, di era saat ini, pembayaran cara digital merupakan sebuah hal yang tidak bisa dihindarkan.

Berita Rekomendasi

Namun, Dede menyebut, Komisi X akan melakukan tindakan jika pembayaran SPP menggunakan GoPay tersebut merupakan intruksi Nadiem Makarim.

Diketahui, Nadiem Makarim adalah mantan CEO Gojek.

Jika itu dilakukan Nadiem Makarim, maka hal tersebut menyalahgunakan kewenangannya.

"Kalau sampai ada intruksi dari Kemendikbud, itu berarti penyalahgunaan wewenang, tetapi ternyata tidak ada," terang Dede.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas