Ketua Mahkamah Agung Lantik Tiga Ketua Kamar
Hatta Ali melantik dan mengambil sumpah tiga ketua kamar di MA. Ketiga ketua kamar, yaitu Ketua Kamar Perdata, Ketua Kamar Pengawasan dan Ketua Kamar
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali melantik dan mengambil sumpah tiga ketua kamar di MA. Ketiga ketua kamar, yaitu Ketua Kamar Perdata, Ketua Kamar Pengawasan dan Ketua Kamar Pembinaan.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah digelar di ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja, Gedung Mahamah Agung lantai 14, Jumat (21/2/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Pertama, saya melantik Takdir Rahmadi sebagai Ketua Muda Pembinaan Mahkamah Agung. Dua, saudara Andi Samsan Nganro sebagai Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung. Ketiga, saudara I Gusti Agung Sumanata sebagai Ketua Muda Perdata Mahkamah Agung. Supaya, Tuhan melimpahkan lindungan dan tuntunan," kata Hatta Ali saat memimpin pelantikan.
Baca: Antisipasi Kasus Nurhadi Kembali Terulang, Mahkamah Agung Tingkatkan Pengawasan
Ketua Kamar Perdata MA akan diambil oleh I Gusti Agung Sumanatha. Hakim Agung pada Kamar Perdata mengantikan Soltani Mohdally, yang telah memasuki masa pensiun 2019 lalu.
Ketua Kamar Pengawasan MA akan ditempati Andi Samsan Ngaro merangkap Jubir MA. Andi menggantikan posisi Sunarto yang telah dilantik menjadi Wakil Ketua MA bid non yudisial pada 23 mei 2018 lalu.
Adapun, Takdir Rahmadi tetap pada jabatan sebagai Ketua Kamar Pembinaan. Ini merupakan periode kedua masa jabatan.
Baca: Menteri KLHK: RUU Cipta Kerja Tegas Terhadap Penjahat Lingkungan
Pelantikan itu didasarkan dua Keputusan Presiden, yaitu nomor 20/P Tahun 2020. Tanggal 18 Febuari dan keputusan presiden nomor 21/P tahun 2020 tanggal 18 Febuari 2020.