Reuni 212 Gelar Aksi Berantas Korupsi, Mahfud MD Beri Dukungan: Bagus, Biar Ada Tekanan Publik
Menko Polhukam Mahfud MD mendukung aksi demonstrasi 212 yang mengangkat isu terkait penanganan korupsi.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendukung aksi demonstrasi 212 yang mengangkat isu terkait penanganan korupsi.
Demonstrasi digelar oleh Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, dan Persaudaraan Alumni 212 di silang barat daya Monas atau Patung Kuda dan depan Istana Negara, Jumat (21/2/2020) siang.
Menurut Mahfud, aksi unjuk rasa itu bertujuan baik untuk mengawal kinerja pemerintah.
Mahfud menilai aksi tersebut sebagai bentuk tekanan publik kepada pemerintah.
"Bagus, bagus. Biar ada tekanan publik, sekaligus publik tahu apa yang dikerjakan oleh pemerintah dan pemerintah tahu bahwa masyarakat peduli dengan soal itu," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat.

Baca: KPAI Kecam Pelibatan Anak dalam Aksi 212 di Monas
Namun, Mahfud juga berpesan agar aksi 212 dilakukan secara tertib.
"Yang penting tertib saja. Demonstrasi itu memang dibuat undang-undangnya karena demonstrasi itu tidak bisa dilarang," tutur Mahfud, dikutip Kompas.com.
"Dan memang bagus di dalam negara demokrasi. Saya dukung," imbuhnya.
Pernyataan PA 212
Ketua Media Center Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Novel Bamukmin, menyebut aksi tersebut akan dihadiri sebanyak ratusan ribu massa.
"Insya Allah sekitar 100 ribu massa lebih," ujar Novel di Jakarta, Kamis (20/2/2020), dikutip Tribunnews.com sebelumnya.
Novel Bamukmin berujar, tuntutan yang diajukan yakni meminta negara untuk serius menangani korupsi di Tanah Air.
Baca: Bubarkan Diri, Massa Aksi 212 Bersihkan Sampah yang Berserakan
"Tuntutan kita sudah jelas negara ini jangan sampai kalah dengan koruptor."
"Kita bisa meminta KPK ini bisa mengusut tuntas kasus Jiwasraya, Asabri, Pelindo dan sebagainya," ungkapnya.