Sayembara Berhadiah iPhone 11 untuk Penemu Nurhadi dan Harun Masiku
Masyarakat Sipil Anti Korupsi (MAKI) bakal menitipkan hadiah iPhone 11 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat Sipil Anti Korupsi (MAKI) bakal menitipkan hadiah iPhone 11 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
MAKI diketahui menggelar sayembara berhadiah iPhone 11 bagi masyarakat yang bisa menemukan dua buronan KPK, eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan bekas caleg PDIP Harun Masiku.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, penitipan iPhone 11 ke KPK bertujuan untuk kepastian validasi dan verifikasi orang yang mampu memberikan informasi kedua buronan itu.
"Sehingga kedua DPO tersebut dapat ditangkap KPK maka MAKI akan menitipkan dan atau menyerahkan hadiah tersebut kepada KPK yang selanjutnya diberikan kuasa penuh kepada KPK," kata Boyamin saat dimintai konfirmasi, Jumat (21/2/2020).
Khusus buronan Nurhadi, MAKI juga bakal menyerahkan data aset kepemilikan tersangka dugaan suap dan gratifikasi sebanyak Rp46 miliar itu ke KPK.
"Dugaan aset aset tersebut adalah rumah-rumah, vila, tempat usaha bisnis dealer mobil, dan apartemen-apartemen," ungkapnya.
"Rencana penyerahan data aset Nurhadi dan barang hadiah HP iPhone 11 kepada KPK akan dilaksanakan pukul 14.00 WIB," kata Boyamin.