Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sayembara Berhadiah iPhone 11 untuk Penemu Nurhadi dan Harun Masiku

Masyarakat Sipil Anti Korupsi (MAKI) bakal menitipkan hadiah iPhone 11 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Sayembara Berhadiah iPhone 11 untuk Penemu Nurhadi dan Harun Masiku
KPU
Harun Masiku 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat Sipil Anti Korupsi (MAKI) bakal menitipkan hadiah iPhone 11 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

MAKI diketahui menggelar sayembara berhadiah iPhone 11 bagi masyarakat yang bisa menemukan dua buronan KPK, eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan bekas caleg PDIP Harun Masiku.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, penitipan iPhone 11 ke KPK bertujuan untuk kepastian validasi dan verifikasi orang yang mampu memberikan informasi kedua buronan itu.

"Sehingga kedua DPO tersebut dapat ditangkap KPK maka MAKI akan menitipkan dan atau menyerahkan hadiah tersebut kepada KPK yang selanjutnya diberikan kuasa penuh kepada KPK," kata Boyamin saat dimintai konfirmasi, Jumat (21/2/2020).

Khusus buronan Nurhadi, MAKI juga bakal menyerahkan data aset kepemilikan tersangka dugaan suap dan gratifikasi sebanyak Rp46 miliar itu ke KPK.

Mantan Sekretaris Mahkmah Agung (MA) Nurhadi yang kini jadi buron KPK.
Mantan Sekretaris Mahkmah Agung (MA) Nurhadi yang kini jadi buron KPK. (TRIBUNNEWS)

"Dugaan aset aset tersebut adalah rumah-rumah, vila, tempat usaha bisnis dealer mobil, dan apartemen-apartemen," ungkapnya.

Rekomendasi Untuk Anda

"Rencana penyerahan data aset Nurhadi dan barang hadiah HP iPhone 11 kepada KPK akan dilaksanakan pukul 14.00 WIB," kata Boyamin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas