Kemenkes Belum Terima Perintah Penjemputan WNI Kru Kapal Diamond Princess di Jepang
pemerintah menyiapkan dua skenario terkait rencana pemulangan WNI Kru Kapal Diamond Princess yang saat ini menjalankan karantina kesehatan
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah berencana memulangkan 74 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi kru kapal pesiar Diamond Princess di Jepang.
Namun, Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto mengatakan hingga saat ini dirinya belum menerima perintah untuk menjemput para WNI tersebut.
Baca: Prediksi Line-up SPAL vs Juventus Liga Italia, Cristiano Ronaldo Kembali Dipanggil
Baca: Inul Daratista Ajak Netizen Keliling Tiap Sudut Rumah Mewahnya, Kamar Asisten Jadi Sorotan
Baca: Dua Opsi Skenario Pemulangan WNI Kru Kapal Diamond Princess di Jepang
"Belum ada perintah penjemputan," ujar Yuri, ketika dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (22/2/2020).
Pemerintah sendiri diketahui menyiapkan dua opsi terkait pemulangan 74 WNI itu. Opsinya adalah menggunakan kapal melalui jalur laut atau menggunakan pesawat melalui jalur udara.
Karena belum adanya perintah, Yuri mengaku belum mengetahui opsi mana yang akan digunakan oleh pemerintah.
Jika menggunakan kapal untuk memulangkan para WNI, Yuri sebelumnya sempat mengatakan kapal rumah sakit yang disediakan bernama dr Soeharso.
Disinggung mengenai fasilitas apa yang dimiliki oleh kapal laut dr Soeharso, Yuri meminta Tribunnews.com untuk mengonfirmasi ke Dinas Kesehatan TNI AL. Posisi kapal itu sendiri saat ini berada di Surabaya, Jawa Timur.
"Belum tahu (opsi apa yang akan diambil, - red). (Kapal dr Soeharso) Ada di Surabaya, (soal fasilitas) silakan ditanyakan ke Dinas Kesehatan TNI AL," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah menyiapkan dua skenario terkait rencana pemulangan WNI Kru Kapal Diamond Princess yang saat ini menjalankan karantina kesehatan untuk antisipasi novel corona virus (COVID-19) di Jepang.
Opsi pertama adalah pemulangan melalui udara dengan pesawat terbang dan opsi melalui jalur laut menggunakan kapal laut sebelum menjalankan observasi kesehatan selama 28 hari.
Metode evakuasi yang akan dilakukan pemerintah kepada 74 WNI kru Kapal Diamond Princess akan berbeda karena masalah di kapal pesiar ini dinilai lebih kompleks dibandingkan dengan di Wuhan.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, Achmad Yurianto menyebutkan, 74 WNI lebih riskan terhadap novel corona virus karena memiliki kontak dekat dengan penumpang kapal yang sudah dinyatakan positif COVID-19.
“Ini masuk kelompok orang dalam pemantauan (ODP) sehingga perlu dilakukan observasi dan kita cari cara paling aman,” ucap Achmad Yurianto di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Jumat (21/1/2020).
Pemulangan dengan Kapal Rumah Sakit
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.