Mengintip Vila Mewah Nurhadi Bagian Kedua: Warga Mengira Nurhadi Anggota DPR
Para warga meminta untuk tidak disebutkan identitas lengkapnya. SN (56), yang tinggal di dekat rumah Nurhadi berujar pemilik vila merupakan
Editor: Rachmat Hidayat
Laporan wartawan tribun, Denis Destryawan dan Lucius Genik
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-Sejumlah warga yang tinggal di dekat vila mewah milik Nurhadi, mengaku tak mengenal dekat. Beberapa di antaranya mengatakan pemilik vila tertutup. Bahkan ada yang menyebut Nurhadi adalah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Baca: Mahkamah Agung Tidak Akan Terlibat Cari Nurhadi
Para warga meminta untuk tidak disebutkan identitas lengkapnya. SN (56), yang tinggal di dekat rumah Nurhadi berujar pemilik vila merupakan orang tertutup. Bahkan, ia tidak mengetahui seperti apa bentuk vila mewah tersebut.
"Orangnya tertutup, temboknya tinggi-tinggi. Kita saja yang disebelahnya tidak tahu di dalamnya kayak gimana. Nurhadi yang mana kita tidak tahu. Tahunya ya karena berita saja. Ini setahu saya sudah mulai dibangun sejak 2008," katanya kepada Tribun, Kamis(20/2).
Sementara RA (51) mengaku tidak tahu Nurhadi merupakan mantan Sekretaris Mahkamah Agung. Sebab, vila itu jarang ramai kegiatan. Menurut RA, vila itu pernah digunakan untuk acara 'syukuran' atau nikahan.
"Itu rumahnya anggota DPR,, wakil rakyat kan'? Tidak tahu siapa yang punya. Pokoknya waktu itu sempat digunakan untuk acara nikahan. Pejabat pada datang, ada menteri-menteri juga kayaknya," katanya.
Baca: Mengintip Vila Mewah Nurhadi di Bogor: Ada Joglo dan Kolam Ikan di Lahan Satu Hektare
Pada 16 Desember 2019 KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di MA pada 2011-2016.
Dalam perkara ini, Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA sedangkan Hiendra selaku Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Nurhadi juga terlibat dalam perkara lain yang ditangani KPK, yaitu penerimaan suap sejumlah Rp150 juta dan 50 ribu dolar AS terhadap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution yang berasal dari bekas Presiden Komisaris Lippo Group Eddy Sindoro agar melakukan penundaan proses pelaksanaan aanmaning (pemanggilan) terhadap PT Metropolitan Tirta Perdana (PT MTP) dan menerima pendaftaran Peninjauan Kembali PT Across Asia Limited (PT AAL).
Nurhadi dan Rezky disangkakan Pasal 12 huruf a atau huruf b subsider Pasal 5 ayat (2) lebih subsider Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo.
Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sedangkan Hiendra disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b subsider Pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Satu di antara informan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) memberikan informasi perihal vila mewah milik Nurhadiyang saat ini berstatus buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut informan sebagaimana disampaikan Ketua MAKI Boyamin, dipastikan vila tersebut berada di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Masih menurut sang informan, kata Boyamin, terdapat mobil mewah merek Ferarri dan Mustang yang terparkir di dalam garasi vila. "Informan memberikan informasi bila pernah melihat mobil Ferrari dan Mustang di basement vila milik Nurhadi," sebut Boyamin.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku tak tahu keberadaan bekas Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. "Saya enggak tahu itu (lokasi Nurhadi)," kata Alexander saat ditanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2).
Alex--sapaan karibnya--juga tak mau menanggapi isu liar soal keberadaan Nurhadi. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) sebelumnya menginfokan, buronan kasus korupsi sebesar Rp46 miliar itu kemungkinan bersembunyi di tiga lokasi. Pertama di apartemen di kawasan Sudirman Center Business District (SCBD), Jakarta Selatan; vila di Gadog Kabupaten Bogor, Jawa Barat; serta rumah di bilangan Patal Senayan, Jakarta Selatan.
"Kalau lokasi jangan disebut lah, saya sendiri juga enggak ngerti lokasi mana itu yang sudah dipantau penyidik KPK," ujar Alex.
Baca: Vila Milik Nurhadi Sepi dan Selalu Tertutup
"Sejauh ini penyidik melakukan monitoring. Itu jadi tugas penyidik, tempatnya enggak perlu saya sampaikan. Kadang-kadang pimpinan juga enggak tahu di mana akan dicari itu. Berdasarkan info yang diterima penyidik, itulah yang kami pasti akan pantau," imbuhnya.