Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Jokowi Segera Beri Jawaban Terkait Permasalahan dalam Perjanjian Helsinki

Permasalahan itu, kata Jokowi, akan dibahas dalam rapat-rapat terbatas di Istana Negara

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Presiden Jokowi Segera Beri Jawaban Terkait Permasalahan dalam Perjanjian Helsinki
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat sambutan acara Kenduri Kebangsaan, di Kabupaten Bireuen, Aceh, Sabtu (22/2/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, BIREUEN - Presiden Joko Widodo mengatakan, telah menerima masukan terkait sejumlah permasalahan dalam perjanjian Helsinki.

Presiden telah bertemu langsung dengan Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Wali Nanggroe Aceh ke X Malik Mahmud Al-Haythar berserta sejumlah tokoh Aceh lainnya untuk menderakan langsung permasalahan yang terjadi.




Hal itu disampaikan Jokowi saat sambutan acara Kenduri Kebangsaan, di Kabupaten Bireuen, Aceh, Sabtu (22/2/2020).

"Saya sudah bertemu dengan Pak Mualim, pak Muzakir Manaf saya ketemu dan tokoh-tokoh Aceh lainnya yang tidak saya sebut satu persatu. Ada problem ini, Pak ada masalah ini, Pak ada persoalan, Yaa," kata Jokowi.

Baca: Plt Gubernur Aceh Berharap Dana Otonomi Khusus Tidak Dibatasi Hingga 2027

Baca: Jokowi Perintahkan Evakuasi WNI dari Kapal Pesiar Diamond Princess Dipersiapkan dengan Baik

Baca: Istri Berkomplot Dengan Selingkuhan Bunuh Suami Sendiri di Lampung, Pelaku: Saya Tak Menyesal

Jokowi pun meminta waktu untuk menjawab sejumlah masalah yang telah diterimanya.

Permasalahan itu, kata Jokowi, akan dibahas dalam rapat-rapat terbatas di Istana Negara.

BERITA TERKAIT

Kepala Negara juga berjanji akan segera memberikan jawaban atas persoalan tersebut.

"Tapi beri waktu saya untuk menjawab, beri waktu saya untuk menjawab karena apapun ini akan didiskusikan dalam rapat-rapat terbatas yang selalu. Kita lakukan setiap minggu sehingga jawabannya nanti saya akan berikan," jelasnya.

Diketahui, perjanjian Helsinki merupakan komitmen kedua belah pihak untuk penyelesaian konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat bagi semua.

MoU Helsinki ditandatangani pada 15 Agustus 2005.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas