Donald Trump Cabut Indonesia dari Daftar Negara Berkembang, Ini Alasan dan Dampak Bagi RI
Pemerintah Donald Trump Amerika Serikat (AS) resmi mengeluarkan Indonesia dari daftar negara berkembang sejak 10 Februari 2020 berdampak pada ekspor
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Garudea Prabawati
Tribun Jateng /Hermawan Handaka
Ilustrasi - Truk kontainer pengangkut peti kemas melintas di bangkai crane area dermaga Terminal Peti Kemas Semarang (TPKS) di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Senin (15/7/2019) sore. Akibatnya dari kejadian tersebut, satu unit Container Crane 3 ambruk menimpa truk yang sedang antre. Kondisi terkini untuk pelayanan bongkar muat sudah berjalan lancar. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)
Hal itu karena penyelidikan tersebut bisa dimulai kapan saja.
Menurutnya, begikut penyidikan dimulai, pangsa pasar dan kinerja ekspor Indonesia serta-merta turun drastis seperti yang terjadi dengan kasus penyelidikan subsidi AS terhadap biofuel asal Indonesia.
"Kalau ini terjadi pada banyak komoditas yang dijual ke AS, kinerja ekspor RI-Amerika bisa turun dengan signifikan dan kemungkinan besar tidak bisa naik lagi," tegasnya.
(Tribunnews.com/Fajar)(Kompas.com/Muhammad Idris/Sakina Rakhma Diah Setiawan)(Kontan.co.id/Arfyana Citra Rahayu)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.