Indonesia Dicopot dari Daftar Negara Berkembang Jadi Negara Maju, Ini Kata Pemerintah
AS melalui Kantor Perwakilan Perdagangan atau Office of The Trade Representative (USTR), mencoret Indonesia dari daftar negara berkembang.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: bunga pradipta p
Padahal, selama ini Indonesia mengalami surplus dari AS.
Tak hanya Indonesia yang dikeluarkan dari daftar negara berkembang.
Namun, total ada 24 negara lain yang dikeluarkan dari daftar negara-negara berkembang.
Ke 24 negara tersebut, yakni Albania, Argentina, Armenia, Brazil, Bulgaria, China.
Kolombia, Kosta Rika, Georgia, Hong Kong, India, Indonesia, Kazakhstan, Republik Kirgis.
Malaysia, Moldova, Montenegro, Makedonia, Romania, Singapura, Afrika Selatan, Korea Selatan, Thailand, Ukraina serta Vietnam.
Pertimbangan AS cabut Indonesia dari status negara berkembang
Selain dicabut dari status negara berkembang, Indonesia, India, dan Afrika Selatan juga dicabut dari preferensi khusus dalam daftar anggota Organisasi Perdangan Dunia (WTO).
Untuk memperbaharui daftar tersebut, USTR telah mempertimbangkan beberapa faktor ekonomi dan perdagangan.
Ini mencakup pula tingkat perkembangan ekonomi suatu negara dan perannya dalam perdagangan dunia.
Sebagai contoh, negara dengan pangsa 0,5 persen atau lebih dari perdagangan dunia dicetuskan sebagai negara maju.
Menurut aturan 1998, ambangnya 2 persen atau lebih.
Pengamat perdagangan, Xue Rongjiu mengatakan, pengumuman pencabutan beberapa negara tersbeut dinilai telah merusak otoritas sistem perdagangan mulilateral yang selama ini terjalin baik.
"Tindakan unilateralis dan proteksionis seperti itu telah merugikan kepentingan China dan anggota WTO lainnya," kata Xue sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Baca: Maksud Terselubung Amerika Serikat di Balik Keluarnya Indonesia dari Daftar Negara Berkembang
Baca: Ini Jawaban Jokowi Saat Ditanya Pilih Amerika atau China
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.