Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Indonesia Dicopot dari Daftar Negara Berkembang Jadi Negara Maju, Ini Kata Pemerintah

AS melalui Kantor Perwakilan Perdagangan atau Office of The Trade Representative (USTR), mencoret Indonesia dari daftar negara berkembang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Indonesia Dicopot dari Daftar Negara Berkembang Jadi Negara Maju, Ini Kata Pemerintah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto memberikan keterangan kepada wartawan sebelum meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Senin (21/10/2019). Menurut rencana, presiden Joko Widodo akan memperkenalkan jajaran kabinet barunya kepada publik hari ini usai dilantik Minggu (20/10/2019) kemarin untuk masa jabatan periode 2019-2024 bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Tak hanya Indonesia yang dikeluarkan dari daftar negara berkembang.

Namun, total ada 24 negara lain yang dikeluarkan dari daftar negara-negara berkembang.

Ke 24 negara tersebut, yakni Albania, Argentina, Armenia, Brazil, Bulgaria, China.

Kolombia, Kosta Rika, Georgia, Hong Kong, India, Indonesia, Kazakhstan, Republik Kirgis.

Malaysia, Moldova, Montenegro, Makedonia, Romania, Singapura, Afrika Selatan, Korea Selatan, Thailand, Ukraina serta Vietnam.

Pertimbangan AS cabut Indonesia dari status negara berkembang

Selain dicabut dari status negara berkembang, Indonesia, India, dan Afrika Selatan juga dicabut dari preferensi khusus dalam daftar anggota Organisasi Perdangan Dunia (WTO).

Rekomendasi Untuk Anda

Untuk memperbaharui daftar tersebut, USTR telah mempertimbangkan beberapa faktor ekonomi dan perdagangan.

Ini mencakup pula tingkat perkembangan ekonomi suatu negara dan perannya dalam perdagangan dunia.

Sebagai contoh, negara dengan pangsa 0,5 persen atau lebih dari perdagangan dunia dicetuskan sebagai negara maju.

Menurut aturan 1998, ambangnya 2 persen atau lebih.

Pengamat perdagangan, Xue Rongjiu mengatakan, pengumuman pencabutan beberapa negara tersbeut dinilai telah merusak otoritas sistem perdagangan mulilateral yang selama ini terjalin baik.

"Tindakan unilateralis dan proteksionis seperti itu telah merugikan kepentingan China dan anggota WTO lainnya," kata Xue sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Baca: Maksud Terselubung Amerika Serikat di Balik Keluarnya Indonesia dari Daftar Negara Berkembang

Baca: Ini Jawaban Jokowi Saat Ditanya Pilih Amerika atau China

Sementara itu, pengamat perdagangan Tu Xinquan menyatakan, aturan dan mekanisme WTO harus lebih ditingkatkan.

Pasalnya, banyak negara berkembang memahami dan memanfaatkan aturan secara berbeda.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas