Pemerintah Akan Evakuasi 188 WNI ke Pulau Kosong di Dekat Jakarta
Terawan mengatakan fasilitas yang ada Pulau Sebaru Kecil sudah sangat lengkap. Mulai dari sanitasi hingga fasilitas kesehatan.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memastikan fasilitas di Pulau Sebaru Kecil sudah sangat memadai untuk mengobservasi 188 warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di kapal pesiar World Dream.
Mereka akan dievakuasi lalu mejalani observasi selama 14 hari di pulau kosong, tanpa penghuni.
Terawan mengaku telah memantau Pulau Sebaru Kecil sebelum dipilih menjadi lokasi observasi.
"Ya jadi Pulau Sebaru ini pulau yang kosong. Saya sudah lihat bersama Pak Menko hari Minggu pagi. Saya ke sana saya mengecek kondisinya, ini Pulau kosong tetapi perlengkapannya luar biasa termasuk mata air, sumber air, ini semua bagus dan gedungnya terpisah-pisah," ujar Terawan di kantor Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) , Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (24/2/2020).
Baca: Wabah Virus Corona Menjangkit 37 Negara per Selasa, 25 Februari: Irak dan Oman Konfirmasi Kasus
Terawan mengatakan fasilitas yang ada Pulau Sebaru Kecil sudah sangat lengkap. Mulai dari sanitasi hingga fasilitas kesehatan.
Fasilitas pendingin ruangan juga telah disiapkan di tempat observasi. Pulau ini bekas rehabilitasi pelaku penyalahgunaan narkoba.
"Banyu ono (air ada), fasilitas kesehatan ono , ruang kesehatan ono, tempat tidur terbagus bukan velbed, AC," ujar Terawan.
Adapun data mengenai korban meninggal akibat virus Corona melansir CNN, hingga Senin pagi, jumlah kematian menembus 2.469 orang lebih dan menjangkiti 79.930 orang.
Virus tak hanya menyebar di wilayah China daratan saja, namun juga telah menyebar ke 24 negara lain, baik di Asia hingga Amerika.
Proses evakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) di Kapal World Dream akan dilakukan melalui jalur darat dengan KRI Soeharso.
Dari sekitar 270 WNI kru kapal World Dream tidak semuanya akan dievakusi, hanya 188 saja yang akan pulang ke Indonesia.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto menyebutkan alasan yang tidak mau dievakuasi karena kontrak kerja dan negatif dari novel corona virus (Covid-19).
“Awalnya mendapatkan jumlah WNI 270 setelah itu dikomunikasikan yang mau pulang 188 karena negatif dan kontrak kerja,” ungkap Yuri kepada Tribunnews.com, Senin.
Baca: Mewabah di 35 Negara, 2.624 Orang Dipastikan Meninggal Dunia karena Virus Corona
Nantinya WNI yang dievakuasi dan tidak dievakuasi pun harus menandatangi surat khusus yang mau dievakuasi tentunya harus menyetujui mengikuti observasi kesehatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.