3 Tahapan Sensus Penduduk 2020: Mulai dari Online hingga Pencacahan Sampel, Simak Jadwalnya
Ada tiga tahapan dalam pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 yang dilakukan Pemerintah Indonesia melalui BPS dan Kemendagri.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah melakukan Sensus Penduduk (SP).
Ada tiga tahapan dalam pelaksanaan Sensus Penduduk 2020.
Di antaranya, Sensus Penduduk Online (SP Online) dilaksanakan pada 15 Februari - 31 Maret 2020.
Sensus Penduduk Wawancara (SP Wawancara) dilaksanakan pada 1-31 Juli 2020 dan Pencacahan Sampel di bulan Juli 2020.
SP 2020 menjadi sensus penduduk di Indonesia yang memanfaatkan data registrasi penduduk.
Hal tersebut sebagai langkah awal untuk mewujudkan satu data kependudukan Indonesia.
Diketahui, SP secara online sudah dimulai sejak Sabtu (15/2/2020) hingga 31 Maret 2020 mendatang.
Warga dihimbau untuk mengakses link sensus.bps.go.id.
Melalui laman tersebut, Anda bisa melakukan pengisian data pribadi dan keluarga secara mandiri.
Anda perlu mempersiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
Baca: Langkah-Langkah Mengisi Sensus Penduduk Online 2020, Pastikan Mengisi Sensus Dengan Data yang Benar
Baca: Sensus Penduduk Online 2020, Diselenggarakan hingga 31 Maret, Perhatikan Hal-hal Ini
Selain itu, untuk memudahkan pengisian data, BPS juga memberikan tips mengisi SP online.
Informasi tersebut, disampaikan melalui akun resmi BPS, @bps_statistics.
Misalnya, memastikan koneksi internet menggunakan jaringan LTE atau 4G agar stabil.
Berikut tahapan pelaksanaan Sensus Penduduk 2020:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.