Ahok Didesak Mundur dari Komisaris Utama Pertamina, Luhut: Kita Justru Bersyukur Ada Dia di Sana
Tuntutan masa aksi 212 pada Jumat (21/2/2020), sempat meminta Ahok dicopot dari jabatannya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM - Tuntutan masa aksi 212 pada Jumat (21/2/2020), sempat meminta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dicopot dari jabatannya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
Sebab, Ahok dituding telah melakukan korupsi di perusahaan pelat merah tersebut.
Terkait dengan hal itu, Menteri Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan turut angkat bicara.
Mengutip dari Kompas.com, Luhut menilai, Ahok justru merupakan sosok yang tepat mengisi jabatan Komisaris Utama Pertamina.
Pasalnya, banyak kejanggalan di perseroan tersebut yang mulai dibenahi.
"Dituduh korupsi? Kalau saya boleh cerita, justru Pak Ahok itu yang menemukan banyak sekali masalah-masalah yang harus diperbaiki di Pertamina," ucap Luhut.
Tak hanya itu, Luhut juga merasa bersyukur dengan adanya Ahok yang mengisi jabatan strategis di Pertamina.
"Kita malah bersyukur ada Pak Ahok," terang Luhut.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir juga menanggapi soal permintaan massa 212 yang menuntut Ahok untuk mundur dari jabatannya.
Erick Thohir mengaku, puas dengan kinerja jajaran direksi dan Komisaris Pertamina dalam tiga bulan terakhir.
"Apa yang dilakukan daripada komisaris dan redaksi, saya tidak mau dikotomi komisaris dan direksi.
"Di Pertamina tiga bulan terakhir saya rasa baik," kata Erick Thohir sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Erick Thohir menegaskan, pihaknya tidak akan mencopot Ahok atau jajaran direksi dan komisari Pertamina yang lain dalam waktu dekat ini.
Menurutnya, selama jajaran dan komisari berhasil menjalankan tugas sesuai key performance indicator (KPI) yang ditentukan, tidak akan terkena perombakan.
Baca: Politisi Gerindra Sindir Direksi Pertamina, Seolah-olah yang Bekerja Cuma Ahok
Baca: Penjelasan Erick Thohir Soal Wakil Menteri Rangkap Jabatan Komisaris BUMN