Alasan Satgas Antimafia Bola Gandeng Puspom TNI Awasi Sepakbola Indonesia
Menurut Hendro, hal tersebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya keterlibatan oknum TNI dalam kasus dugaan pengaturan skor
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Satgas Antimafia Bola Jilid III, Brigjen Pol Hendro Pandowo mengungkapkan alasan menggandeng Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI untuk memantau pertandingan sepakbola di Tanah Air.
Menurut Hendro, hal tersebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya keterlibatan oknum TNI dalam kasus dugaan pengaturan skor (match fixing). Atas itu, koordinasi antara keduanya diperlukan untuk mengawasi sepakbola Indonesia.
"Untuk apa? Manakala antisipasi ada keterlibatan dari anggota TNI maka satgas sudah ajak rekan-rekan dari Puspom TNI sampai dengan di wilayah," kata Hendro di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Baca: Bikin Banjir, Menteri PUPR Tegur Kontraktor Kereta Cepat Asal China
Sejauh ini, diungkapkan Hendro, pihaknya telah bekerja sama dengan Puspom TNI yang tersebar di 12 wilayah di Indonesia. Seluruh wilayah itu nantinya menjadi tempat terselenggaranya pertandingan sepakbola liga 1 hingga 3.
"Kita punya satgas wilayah. 12 wilayah tempat bertandingnya liga 1 di seluruh Indonesia. Sudah dibentuk semuanya kemarin terakhir Banten, Jawa Timur, Jateng, Jabar, Kalimantan Selatan, Aceh, semua sudah terbentuk," pungkasnya.
Baca: Komisi VIII DPR Kecewa dengan Menag Fachrul Razi
Sebelumnya diwartakan sebelumnya, Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi, Gatot Eddy Pramono mengatakan, Satgas Antimafia Bola Polri akan menggandeng Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk bekerja sama memperbaiki sepakbola Indonesia.
"Kita berkoordinasi juga dengan POM TNI sehingga kolaborasi kita, kerja sama kita, sinergi kita semakin menguatkan untuk mewujudkan sepakbola kita yang betul-betul bersih, bermartabat, berprestasi," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Selasa (11/2/2020) lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.