Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BPK Temukan Enam Pelanggaran Dewan Pengawas TVRI

pemeriksaan BPK lebih mengarah kepada ketaatan terhadap peraturan-peraturan yang dibuat oleh negara.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in BPK Temukan Enam Pelanggaran Dewan Pengawas TVRI
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Rapat dengar pendapat Komisi I DPR dengan Dewan Pengawas LPP TVRI di komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (25/2/2020). 

6. Keputusan Dewas LPP TVRI No.2/2018 Pasal 46 ayat (8) "Anggota Dewan Direksi dapat diberhentikan sebelum habis masa jabatannya apabila tidak dapat memenuhi kontrak manajemen.

Padahal di aturan sebelumnya syarat pemberhentian Dewan Direksi jika hanya: tidak melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan; terlibat merugikan lembaga; dipidana dengan keputusan hukum tetap; dan tidak memenuhi syarat sebagai Dewan Direksi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas