Inilah 8 Sistem Canggih Kementerian LHK untuk Pantau Lingkungan
Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan meresmikan Ruang Sistem Informasi (Media Center), Rabu, (26/02/2020).
Editor: Sugiyarto
Laporan wartawan Tribunnews.com, Mafani Fidesya Hutauruk
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan meresmikan Ruang Sistem Informasi (Media Center), Rabu, (26/02/2020).
Peresmian itu juga dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya turut menghadiri peresmian Media Center itu di kantor Direktorat Jenderal PPKL KLHK, Jakarta Timur.
Dalam kesempatan itu Kementerian LHK juga merilis 8 sistem pemantauan lingkungan dengan teknologi canggih dan jaringan internet.
"Pertama, Sistem Pemantauan Kualitas Air Sungai Sungai secara real time (ONLIMO)," ucap Menteri LHK.
Kedua, Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah Secara Terus Menerus dan Dalam Jaringan (SPARING).
"Ketiga, Kualitas Udara Ambien (ISPU, Indeks Standar Polutan Udara) dan secara real time (AQMS, Air Quality Monitoring System)," lanjutnya menjelaskan.
Keempat, Sistem Pemantauan Emisi Industn' Secara Otomatis, Kontinyu dan Terintegrasi (SISPEK).
"Kelima, Sistem Pemantauan Tinggi Muka Air Tanah (TMAT) di lahan Gambut di berbagaj lokasi di seluruh Indonesia. (SiMATAG0 4m, Sistem Informasi Muka Air Tanah Gambut)," ucapnya.
Keenam, Sistem Informasi Laban Akses Terbuka (SILAT) dan ketujuh Sistem Informasi Kualitas Air Laut (SIKAL).
"Terakhir atau kedelapan, Sistem Pelaporan Elektronik Lingkungan Hidup (SIMPEL)," ucapnya.
Menteri LHK Siti Nurbaya menjelaskan nantinya, ruangan Media Center akan menjadi tempat untuk memantau lingkungan seluruh daerah di Indonesia menggunakan delapan sistem tersebut.