KBRI Riyadh: Arab Saudi Resmi Hentikan Pengajuan Visa Umrah Sementara Waktu
Ia mengatakan, penghentian visa umrah diberlakukan sampai waktu yang belum ditentukan.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, ARAB SAUDI -- Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh menyatakan, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi resmi menghentikan visa umrah untuk sementara, menyusul dikeluarkannya pengumuman penangguhan jemaah umrah masuk ke Arab Saudi untuk pencegahan virus corona.
"Visa umrah dihentikan sementara, saya sudah berkoordinasi Dubes RI dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Dr. Mohammed Saleh Benten," ujar Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel saat dikonfirmasi, Kamis (27/2/2020).
Ia mengatakan, penghentian visa umrah diberlakukan sampai waktu yang belum ditentukan.
Dengan demikian, bagi WNI yang berencana umrah dalam waktu dekat dan belum mengantongi visa, maka visa umrah belum bisa dikeluarkan.
Baca: Komisi VIII DPR Kaget Arab Saudi Hentikan Sementara Umrah
Sementara bagi jemaah yang telah mengantongi visa, pemerintah Indonesia terus mengupayakan agar pelaksanaan umrah tetap dilakukan.
"Saat ini KBRI sedang melakukan pendekatan ke pemerintah Kerajaan Arab Saudi agar kiranya jemaah umrah Indonesia yang sudah mengantongi visa umrah diizinkan masuk ke wilayah Arab Saudi, dengan pertimbangan Indonesia tidak termasuk dalam negara yang terkonfirmasi terkena wabah virus Corona (COVID-19)," ungkap Agus.
Baca: Dubes RI untuk Arab Saudi: Kami Upayakan Jamaah Indonesia Tetap Bisa Umrah
Lebih lanjut, KBRI Riyadh terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi untuk memastikan pelaksanaan teknis dari kebijakan penghentian sementara masuknya jemaah umrah ke Arab Saudi dari berbagai negara termasuk Indonesia, serta memastikan keberadaan jemaah umrah WNI yang sudah berada di wilayah Arab Saudi.