Komisi VIII DPR Harap Calon Jemaah Umrah Memahami Keputusan Arab Saudi
"Hal Ini tidak saja melindungi warga negara Saudi tapi juga warga negara lain yang juga menjalankan ibadah umrah," ucapnya
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon jamaah umrah asal Indonesia diharapkan dapat memahami keputusan pemerintah Arab Saudi yang mengeluarkan keputusan menghentikan sementara perjalanan umrah.
"Tentunya untuk calon jemaah umrah Indonesia, hal Ini menimbulkan kekecewaan. Namun, diharapkan dapat memahami situasi yang terjadi," ujar Anggota Komisi VIII DPR Diah Pitaloka kepad wartawan, Jakarta, Kamis (27/2/2020).
Baca: Kemenag Minta Jemaah Bersabar, Tunggu Pemerintah Saudi Buka Lagi Izin Umrah
Menurutnya, keputusan tersebut tentunya sudah dikaji secara matang pemerintah Arab Saudi, berdasarkan kondisi penyebaran virus corona yang juga sudah mencapai negara negara Arab.
"Hal Ini tidak saja melindungi warga negara Saudi tapi juga warga negara lain yang juga menjalankan ibadah umrah," ucapnya.
Seperti diketahui, pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk menghentikan sementara waktu kegiatan umrah, sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19 di negara itu.
Baca: BP2MI : Belum Ada Pekerja Migran Indonesia di Korea Selatan yang Terinfeksi Virus Corona
Arab Saudi juga mengeluarkan larangan untuk mendatangi Masjid Nabawi.
Penangguhkan masuk bagi jemaah umrah juga berlaku bagi jamaah Indonesia dan 21 negara lainnya.
Jokowi hormati keputusan Arab Saudi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang meminta seluruh agen umrah di dalam dan luar negeri negaranya membatalkan pemesanan dan keberangkatan jemaah umrah ke Arab Saudi.
Pemerintah juga menghormati keputusan Arab Saudi yang mementingkan tingkat kesehatan.
Sebab, dikhawatir penyebaran virus corona (Covid-19) semakin meluas termasuk ke negara Arab Saudi.
Lebih lanjut, Presiden belum berkomunikasi langsung dengan Menteri Agama terkait hal tersebut.
Baca: Umroh Disetop untuk Sementara, Komisi VIII DPR Tunggu Penjelasan Resmi Otoritas Kerajaan Arab Saudi
Pasalnya, Jokowi baru mendapat informasi mengenai kebijakan pemerintah Arab Saudi tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.