Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sensus Penduduk 2020 Bisa Online dan Offline, Perhatikan Hal-hal Berikut Ini

Sensus Penduduk online telah mulai 15 Februari hingga 31 Maret 2020 dan offline yang akan diselenggarakan pada Juli 2020, mendatang.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Wulan Kurnia Putri
zoom-in Sensus Penduduk 2020 Bisa Online dan Offline, Perhatikan Hal-hal Berikut Ini
Tangkapan Layar BPS Statistics
Sensus Penduduk online telah mulai 15 Februari hingga 31 Maret 2020 dan offline yang akan diselenggarakan pada Juli 2020, mendatang. 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan pembaharuan untuk pelaksanaan sensus penduduk.

Kini sensus penduduk dapat dilakukan secara online maupun offline.

Tahun ini merupakan kali ketujuh pemerintah menyelenggarakan sensus penduduk setelah Indonesia merdeka.

Untuk jadwal Sensus Penduduk 2020 online telah mulai pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020.

Selain itu, BPS juga menyelenggarakan sensus penduduk secara offline yang akan diselenggarakan pada Juli 2020.

Baca: Ini Panduan Cara Mengisi Sensus Penduduk Online 2020 yang Dibuka hingga 31 Maret

Baca: Akses Link sensus.bps.go.id untuk Isi Data Sensus Penduduk Online 2020, Simak Tutorial Pengisiannya

Hal-hal yang perlu diperhatikan saat melakukan sensus penduduk online dikutip dari sensus.bps.go.id:

- Sensus penduduk online hanya dilakukan melalui laman resmi https://sensus.bps.go.id/login

- Waktu pengisian untuk tiap anggota keluarga yaitu sekitar 5 menit

Berita Rekomendasi

- Siapkan Kartu Keluarga/Kartu Tanda Penduduk/Dokumen Pernikahan/Dokumen Perceraian/Surat Keterangan Kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan

- Apabila ingin menyimpan data sementara, silakan tekan tombol “Simpan sementara”

- Warga Negara Asing (WNA) yang saat ini tinggal di Indonesia, dan merupakan pemegang izin tinggal (ITAS/ITAP), diharapkan dapat berpartisipasi dalam sensus ini.

- Kode akses untuk login pada sensus.bps.go.id dapat diperoleh dengan cara mengirimkan email yang berisikan nama, nomor paspor, nomor izin tinggal, dan lampiran pindaian atau foto dari paspor ke joinsp2020@bps.go.id.

Cara pengisian Sensus Penduduk Online (SP Online) dikutip dari kanal Youtube BPS Statistics :

1. Siapkan dokumen penting untuk pengisian SP Online yaitu KTP, KK dan Akta Pernikahan.

2. Kunjungi laman resmi sensus.bps.go.id

Tutorial Pengisian Sensus Penduduk 2
Tutorial Pengisian Sensus Penduduk 2 (Tangkapan Layar BPS Statistics)
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas