Sensus Penduduk Online 2020, Ini Cara Mendaftar & Isi Data Sensus, Pastikan Anda Tercatat!
Sensus penduduk 2020 dilakukan dengan cara online, simak cara pengisian berikut ini, pastikan Anda tercatat dan mengisi data sensus dengan benar.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Garudea Prabawati
Berikut ini identitas petugas sensus, dilansir dari Twitter @bps_statistics:
1. Petugas memakai rompi berwarna biru tua dengan logo BPS di bagian dada kiri dan juga terdapat tulisan "PETUGAS SENSUS" di bagian punggung.
2. Petugas membawa tas punggung berwarna hitam dengan logo BPS dan Sensus Penduduk 2020.
3. Petugas sensus juga memakai tanda pengenal yang bertuliskan nama petugas.
4. Setiap petugas sensus akan membawa surat tugas resmi dari BPS Kabupaten/Kota setempat.
Lalu bagaimana cara pengisian sensus penduduk secara online 2020? simak cara berikut:
Langkah-Langkah Pengisian Sensus
1. Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan
2. Masuklah ke laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman sensus penduduk online 2020
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK)
4. Klik kotak kosong pada Captcha lalu klik "Cek Keberadaan"
5. Jika pertama kali melakukan akses pada SPO, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu klik "Buat Password"
6. Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik "Masuk"
7. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SPO, lalu klik "Mulai Mengisi"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.