Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sensus Penduduk Online 2020, Ini Cara Mendaftar & Isi Data Sensus, Pastikan Anda Tercatat!

Sensus penduduk 2020 dilakukan dengan cara online, simak cara pengisian berikut ini, pastikan Anda tercatat dan mengisi data sensus dengan benar.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Sensus Penduduk Online 2020, Ini Cara Mendaftar & Isi Data Sensus, Pastikan Anda Tercatat!
twitter.com/bps_statistics
Sensus Penduduk Online 2020, Ini Cara Mendaftar & Isi Data Sensus, Pastikan Anda Tercatat! 

TRIBUNNEWS.COM - Sensus Penduduk online telah berlangsung sejak Sabtu (15/2/2020) hingga 31 Maret 2020.

Tahun 2020 ini, sensus penduduk dilakukan dengan cara yang lebih modern dan sudah menggunakan akses jaringan secara online.

Sensus penduduk ini dilakukan secara mandiri oleh masyarakat dan dapat diakses kapan saja dan dimana saja, melalui komputer, ponsel maupun tablet.

Harus diketahui bahwa sensus penduduk online 2020 ini hanya dilakukan di laman resmi www.sensus.bps.go.id.

Tim BPS juga memberikan himbauan pada masyarakat, agar tidak mengakses selain situs resmi dan hati-hati dengan penipuan data.

Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan, kisaran waktu pengisian sensus rata-rata per orang hanya 5 menit.

Namun beberapa hari sejak dibuka, pengisian sensus ini beberapa kali mengalami kendala, ini membuat masyarakat kurang lancar dalam mengakses pengisian sensus.

Berita Rekomendasi

Dilansir dari Twitter @bps_statistics, BPS menyampaikan 3 cara agar masyarakat dapat mengisi sensus dengan lancar.

Ini 3 Tips Mengisi SP Online dengan Lancar:

1. Pastikan koneksi atau jaringan internet yang Anda gunakan stabil dengan jaringan LTE atau 4G.

2. Gunakanlah browser terupdate dalam mengisi sensus secara online, seperti Chrome, Firefox, dan Safari.

3. Lalu gunakan mode private pada browser Firefox dan Safari, sementara untuk browser Chrome gunakan mode incognito.

Namun, sebelum melakukan pengisian  sensus Anda diminta untuk menyiapkan beberapa dokumen pribadi.

Baca: Soal Keamanan Data Sensus Penduduk 2020, BPS Gandeng BSSN dan Ahli IT

Baca: Sensus Penduduk 2020 secara Online, Akses Langsung di Laman Resmi sensus.bps.go.id

Dokumen-dokumen pribadi yang perlu disiapkan adalah:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Buku nikah, dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika diperlukan.

Saat mengisi data sensus, jika Anda ingin menyimpan data sementara maka Anda harus menekan tombol 'Simpan Sementara'.

Informasi yang Anda sampaikan nantinya telah dijamin kerahasiaannya oleh BPS.

Jaminan ini, berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

Bagi seluruh warga negara Indonesia diharapkan dapat berpartisipasi membantu pemerintah dalam mendata informasi kependudukan, jadi pastikan Anda tercatat.

Pengisian mandiri secara online ini diharap bisa menciptakan pengumpulan data yang akurat dan mutakhir.

Diharapkan dengan cara pengisian sensus online ini dapat menjadikan pengambilan kebijakan terkait kependudukan dan perencanaan pembangunan akan lebih baik.

Kali ini, BPS mengusung konsep #MencatatIndonesia 2020, memberikan kesempatan masyarakat untuk berpartisipasi mengisi data kependudukan.

Dilansir dari laman resmi bps.go.id, Presiden Joko Widodo juga menyampaikan dukungan penuh pada pelaksanaan Sensus Penduduk (SP2020).

Presiden turut menyatakan bahwa data yang valid dan akurat merupakan kunci agar kebijakan dapat berjalan tepat sasaran.

Partisipasi pada SP2020 bisa dilakukan dengan 2 cara, yaitu melalui Sensus Penduduk Online dengan cara mengakses sensus.bps.go.id mulai 15 Februari 2020 sampai 31 Maret 2020.

Jika Anda belum mengisi sensus penduduk secara online, Anda akan didatangi petugas sensus pada tanggal 1-31 Juli 2020.

Tim BPS menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan dapat mengenali petugas BPS resmi yang nantinya akan datang ke lokasi untuk melakukan pendataan.

Kenali petugas sensus, Petugas Sensus BPS ini nantinya akan melakukan penyensusan penduduk bagi masyarakat yang belum melakukan pengisian sensus secara online.

Lalu seperti apa identitas petugas sensus yang resmi dari BPS ?

Berikut ini identitas petugas sensus, dilansir dari Twitter @bps_statistics:

1. Petugas memakai rompi berwarna biru tua dengan logo BPS di bagian dada kiri dan juga terdapat tulisan "PETUGAS SENSUS" di bagian punggung.

2. Petugas membawa tas punggung berwarna hitam dengan logo BPS dan Sensus Penduduk 2020.

3. Petugas sensus juga memakai tanda pengenal yang bertuliskan nama petugas.

4. Setiap petugas sensus akan membawa surat tugas resmi dari BPS Kabupaten/Kota setempat.

Lalu bagaimana cara pengisian sensus penduduk secara online 2020? simak cara berikut:

Langkah-Langkah Pengisian Sensus

1. Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan

2. Masuklah ke laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman sensus penduduk online 2020

Sensus Penduduk 2020
Sensus Penduduk 2020 (Sensus.bps.go.id)

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK)

4. Klik kotak kosong pada Captcha lalu klik "Cek Keberadaan"

Tutorial Pengisian Sensus Penduduk 3
Tutorial Pengisian Sensus Penduduk 3

5. Jika pertama kali melakukan akses pada SPO, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu klik "Buat Password"

6. Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik "Masuk"

7. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SPO, lalu klik "Mulai Mengisi"

8. Pilihlah bahasa yang paling dikuasai

9. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan sebenar-benarnya

  • Pada halaman pertama Anda diminta mengisikan alamat tinggal keluarga saat ini, seperti provinsi, kota atau kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, RT/RW dan nama jalan dan nomor rumah.
  • Kemudian halaman selanjutnya Anda diminta untuk megisikan keterangan data mengenai kondisi tempat tinggal Anda saat ini.
  • Selanjutnya Anda diminta mengisikan data keluarga satu-persatu berurutan dimulai dari kepala keluarga, isteri, anak atau anggota lainnya.
  • Kemudian Anda diminta mengisikan data tentang aktivitas sehari-hari.
Tutorial Pengisian Sensus Penduduk 4
Tutorial Pengisian Sensus Penduduk 4 (Tangkapan Layar YouTube BPS Statistics)

10. Setelah mengisi seluruh pertanyaan, klik tombol "Kirim"

Unduh Bukti Pengisian Sensus
Unduh Bukti Pengisian Sensus (Twitter @bps_statistics)

11. Unduh atau kirimkan bukti pengisian pada email anda dengan terlebih dahulu mengisikan alamat email

Bukti Pengisian Sensus Penduduk Online
Bukti Pengisian Sensus Penduduk Online (Twitter @bps_statistics)

Setiap anggota keluarga yang terdaftar di dalam Kartu Keluarga bisa mengisi sensus penduduk online.

Bagi Anda yang baru pertama kali membuka portal, akan dimintai untuk membuat sandi atau password.

Jika Anda sudah pernah login sebelumnya, Anda cukup memasukkan sandi saja.

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, bagi warga yang belum mengisi sensus penduduk online, akan dilakukan tahap pendataan oleh petugas sensus.

Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi para orang tua yang belum melek teknologi.

Baca: Sensus Penduduk Online 2020 Dimulai Hari Ini Sabtu (15/2/2020), Simak Cara Pengisiannya SPO 2020!

Baca: Sensus Penduduk Online Berlangsung hingga 31 Maret 2020

Dilansir dari bps.go.id, Nurma Midayanti, Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan BPS menegaskan bahwa aplikasi untuk mengupdate diri di sensus.bps.go.id dirancang sedemikian rupa hingga mudah digunakan dan Norma yang meyakinkan jaminan kerahasiaan data masyarakat.

Pastikan Anda mengisi sensus dengan baik dan benar karena terdapat beberapa manfaat dari pendataan ini.

Pastikan Anda Tercatat
Pastikan Anda Tercatat (Twitter @bps_statistics)

Berikut ini dilansir dari Twitter @bps_statistics, data sensus ini bermanfaat untuk:

1. Tersedianya data kependudukan dan karakteristik

2. Dasar evaluasi pembangunan nasional dan pembangunan manusia

3. Dasar perencanaan di berbagai bidang, antara lain, Transportasi, Komunikasi, Tata Ruang dan Lingkungan, Ketenagakerjaan, Perumahan, Pendidikan, Kesehatan, Sosial dan Budaya.

(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas