Kata Menag Fachrul Razi soal WNI yang Batal Umrah: Pasti Akan Diberangkatkan Setelah Ada Kepastian
Wabah Corona Membuat 4.078 Warga Indonesia Batal Umrah, 1.685 Sedang di Perjalanan Terpaksa Pulang
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 4.078 warga Indonesia batal melaksanakan umroh pasca kebijakan pemerintah Arab Saudi yang menghentikan sementara izin umrah bagi seluruh negara. Sebanyak 1.685 warga di antaranya terpaksa dipulangkan saat dalam perjalanan dan transit ke Makkah.
Mewabahnya Virus Corona membuat Pemerintahan Kerajaan Arab Saudi mengumumkan penghentian sementara izin umrah (umroh) bagi seluruh negara, termasuk juga untuk Indonesia.
Kebijakan mengejutkan ini berdampak bagi Indonesia. Sebagai negara mayoritas Islam, kebijakan ini pun membuat warga yang berencana berangkat umrah terpaksa dibatalkan.
Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia Fachrul Razi mengimbau agar masyarakat Indonesia tetap tenang menyikapi permasalah penundaan keberangkatan ibadah umrah ke Arab Saudi.
"Masyarakat tetap tenang, kalau mereka tetap punya keinginan mau berangkat pasti akan diberangkatkan setelah ada kepastian dari Arab Saudi tentang penghentian sementara ini," tutur Fachrul Razi saat konfrensi pers, di Novotel Bangka, Jumat (28/06/2020) malam
Menag menyebutkan, jemaah yang tertunda berangkat sebanyak 4.078.
Jumlah ini terdiri dari 2.393 jemaah yang belum diberangkatkan dan 1.685 yang tertahan di negara transit sebelum tiba di Arab saudi, seperti Istandbul dan lainnya.
Dia menjelaskan, ketika mendengar pengumuman penghentian sementara ini, Kemenlu langsung bernegosiasi dengan pihak Arab Saudi, agar jamaah yang sudah diberangkatkan bisa melanjutkan ibadah kembali.
"Semua yang diberangkat bisa mendarat di Jedah dan Madinah, setelah dicek kesehatannya bisa melanjutkan ibadah disana. Namun demikian, ada sebagian yang tidak langsung ke Suadi Arabia tapi transit di negara ketiga, Istanbul dan sebagainya, dan tidak boleh lagi lanjut ke Saudi Arabia sejumlah 1.685 jamaah yang tertahan di negara ketiga," jelasnya
Saat ini, lanjutnya, Kemenlu juga masih terus melakukan negosiasi dengan pihak Arab Saudi untuk masyarakat Indonesia tetap bisa berangkat dan menjalankan Ibadah di Arab Saudi.