Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ketua DPR Bilang Wajar, Ada Putusan MA Tentang Larangan Merekam Saat Sidang

Puan Maharani menilai putusan Mahkamah Agung tersebut sebagai hal yang wajar dan bisa dimaklumi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Ketua DPR Bilang Wajar, Ada Putusan MA Tentang Larangan Merekam Saat Sidang
Tribunnews.com/Mafani Fidesya Hutauruk
Ketua DPP PDIP sekaligus Ketua DPR RI Puan Maharani bersama tiga bakal calon kepala daerah Solo 

"Pengambilan foto, rekaman suara, rekaman TV harus seizin Ketua Pengadilan Negeri yang bersangkutan,".

Jika melanggar aturan dalam konteks pelanggaran hukum pidana, maka pelaku dapat dituntut pidana. Hal ini tercantum di poin 9 Tata Tertib Persidangan.

"Dalam hal pelanggaran tata tertib sebagaimana dimaksud pada angka 7 bersifat suatu tindakan pidana, akan dilakukan penuntutan terhadap pelakunya,"

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas